Arcandra Klaim Kontrak Jual Beli Listrik Meningkat Setelah Deregulasi

Anggita Rezki Amelia
26 Januari 2018, 18:50
Arcandra Tahar
Katadata

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyebut ada peningkatan kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dari pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT), sepanjang tahun lalu. Penyebabnya adalah deregulasi yang dilakukan pemerintah. 

Sepanjang tahun 2017, ada 70 kontrak jual beli listrik antara produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN yang berhasil ditandatangani. "Ini empat kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. Ini akibat deregulasi yang membuat PPA lebih simple," kata dia di Jakarta, Jumat (26/1).

Arcandra menyebut contoh deregulasi yang telah dilakukan adalah terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2017 sebagai penyempurnaan atas Permen ESDM 10/2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik. Aturan ini dinilai upaya deregulasi yang memudahkan kontraktor.

Aturan baru itu menghapus klausul mengenai risiko yang ditanggung badan usaha akibat perubahan kebijakan atau regulasi (government force majeure) akibat. Jadi produsen listrik swasta tidak harus menanggung risiko karena ada perubahan kebijakan pemerintah. Dengan begitu bisa memberi kepastian kepada investor.

Deregulasi lainnya yang dilakukan pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Aturan ini sedang menjadi sorotan pelaku industri, karena adanya klausul mengenai skema penyerahan aset ke negara setelah kontrak jual beli listrik berakhir (Build, Own, Operate and Transfer/BOOT).

Namun, menurut Arcandra, aturan itu tidak menghambat investasi. "Permen 49 dan 50 dianggap kontroversi. Namun, kalau ini bermasalah, pasti impact-nya tidak segini PPA. Namun kami menghargai upaya-upaya untuk improve regulasi,” ujar dia.

Adapun, total kapasitas 70 kontrak yang ditandatangani itu mencapai 1.214,16 Mega Watt (MW). Dari jumlah tersebut dua kontrak telah beroperasi komersial pada 2017.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...