Mundur Lagi, Sistem Online Perizinan Terintegrasi Diluncurkan Bertahap

Rizky Alika
21 Mei 2018, 14:39
Gedung-Gedung pusat perkantoran dan bisnis di Jakarta
Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung-Gedung pusat perkantoran dan bisnis di Jakarta

Peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) alias perizinan usaha terintegrasi secara elektronik kembali mundur dari rencana sebelumnya 21 Mei 2018. Rencananya, peluncuran akan dilakukan bertahap di seluruh Indonesia dengan tahap awal sebelum akhir Mei 2018.

"Program seambisius ini sudah seharusnya diimplementasikan secara bertahap. Jadi sebagai contoh, yang mana duluan, yang mana belakangan dan ini harus dipilih," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong usai rapat koordinasi OSS di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (21/5).

Menurut dia, kendala bagi implementasi sistem tersebut yaitu kompleksitas layanan. Sebab, yang diurus multidimensi bukan hanya aspek percepatan pelayanan perizinan usaha, tapi pengawalan proyek-proyek prioritas. "Jadi kompleks sekali," ujar dia.

(Baca juga: Sistem Online Perizinan Usaha Berjalan, Akte Perusahaan Sehari Jadi)

Rencananya, peluncuran sistem tersebut akan dilakukan dalam tiga tahap. Namun, pemerintah masih membahas pembagian daerahnya untuk tiap tahap tersebut. Adapun untuk menjalankan sistem itu, terdapat lebih dari 600 anggota satuan tugas (satgas) nasional.

Dengan adanya sistem OSS, proses penerbitan izin usaha digadang-gadang bakal lebih ringkas dan cepat. Sebab, sistem tersebut membangun koordinasi yang lebih baik antar-kementerian/lembaga maupun dengan pemerintah daerah (Pemda). Pemerintah menjanjikan adanya kepastian waktu dan biaya dalam peroses perizinan dengan sistem tersebut.

(Baca juga: Jokowi Akan Paksa Pemda Ikut Sistem Perizinan Online)

Layanan OSS tersedia secara cloud di http://oss.go.id dan melalui aplikasi ponsel berbasis Android/iOS. Sementara itu, hardware OSS diadakan melalui mekanisme sewa.

Infrastruktur OSS terdiri dari hard infrastructure, seperti server, jaringan, dan perangkat pendukung. Kemudian, soft infrastructure, seperti aplikasi OSS, aplikasi pendukung sistem OSS, dan aplikasi komunikasi antar-Satgas. Selain itu, ada juga people infrastructure yang terdiri dari personil pengembang, operasional, dan pendukung.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...