Dividen, Pengertian, Jenis, dan Perlakuan Perpajakannya

Image title
2 April 2024, 10:25
dividen
Freepik
Ilustrasi, dividen.
Button AI Summarize

Pada akhir kuartal I-2024, beberapa perusahaan mengumumkan pembagian dividen untuk tahun buku 2023 dalam jumlah besar. PT Bank Mandiri Tbk misalnya, membagikan dividen sejumlah Rp 33,03 triliun atau sebesar 60% dari total laba bersih konsolidasian 2023 perseroan, yakni Rp 55,06 triliun.

Lalu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI, membayarkan dividen tunai senilai Rp 35,43 triliun atau sebesar Rp 235 per saham kepada pemegang saham pada 28 Maret 2024.

Kemudian, ada PT Indo Tambangraya Megah Tbk yang membagikan dividen final kepada pemegang saham sebesar US$ 325 juta atau setara dengan Rp 5,15 triliun (asumsi kurs Rp 15.875 per dollar AS). Nilai dividen yang disetujui melalui RUPS tersebut, setara dengan 65% dari laba bersih perseroan tahun buku 2023.

Nah, apa sebenarnya dividen itu, dan ada berapa jenisnya, serta seperti apa perlakuan perpajakan terhadap dividen? Simak ulasan singkat berikut ini.

Definisi dan Prosedur Pembayaran Dividen

Ilustrasi, dividen.
Ilustrasi, dividen. (Freepik)

Dividen adalah bagian dari laba perusahaan yang besarannya ditetapkan oleh direksi, serta disahkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham.

Dividen menjadi hal yang cukup dinantikan oleh para pemegang saham karena bentuk investasi yang telah dilakukan dalam ekuitas terhadap suatu perusahaan dan umumnya berasal dari laba bersih. Namun, sebagian besar laba juga akan disimpan dalam perusahaan sebagai laba yang ditahan.

Laba dtahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis perusahaan saat ini maupun yang akan datang. Sisa laba, kemudian bisa dialokasikan untuk para pemegang saham sebagai dividen.

Untuk pembagiannya, mekanisme yang digunakan umumnya ada dua, yakni dividen interim dan dividen final. Dividen interim adalah mekanisme pembagian dividen yang diberikan dalam jangka waktu sebelum pembukuan keuangan perusahaan akan ditutup atau waktunya masih berjalan.

Sementara, dividen final merupakan mekanisme pembagian dividen setelah proses pembukuan keuangan perusahaan selesai. Nominal dividen yang diterima pemegang saham, ditentukan berdasarkan hasil RUPS dikurangi dengan dividen interim yang diterima sebelumnya. Ini dengan catatan perusahaan menggunakan dua metode ini.

Kedua mekanisme atau metode ini, bisa digunakan secara bersamaan dalam kurun waktu satu tahun. Dengan begitu, investor akan menerima dua kali dividen dalam satu tahun.

Namun, pada kenyataannya tidak semua perusahaan menggunakan dua metode ini. Ada beberapa perusahaan yang hanya menggunakan metode dividen final saja.

Sementara, terkait prosedur pembayarannya dikenal pula dengan sebutan tanggal pengumuman dividen. Secara umum, terdapat lima prosedur pembayaran dividen, yakni sebagai berikut:

  • Tanggal pencatatan, yang berisi nama investor dan data pemegang saham dalam suatu perusahaan yang memperoleh hak pembagian dividen.
  • Tanggal cum-dividend, yaitu tanggal akhir dalam perdagangan saham untuk investor yang mempunyai keinginan mendapatkan pembagian dividen dalam bentuk dividen tunai atau dividen saham.
  • Tanggal pengumuman, yaitu tanggal emiten secara resmi mengumumkan bentuk, jumlah, dan waktu pembayaran dividen.
  • Tanggal pembayaran, yang merupakan tanggal di mana perusahaan membayarkan dividen kepada pemegang saham yang menerima hak dividen.
  • Tanggal ex-dividend, yakni tanggal lepas perdagangan saham berdasarkan suatu perusahaan yang telah menerima hak lagi untuk memperoleh dividen.

Jenis-jenis Dividen yang Berlaku Secara Umum

Ilustrasi, dividen.
Ilustrasi, dividen. (Freepik)

Secara umum, terdapat lima jenis dividen dan merupakan laba yang dibayarkan sesuai dengan persetujuan dalam RUPS. Lima jenis dividen tersebut, antara lain:

1. Dividen Saham

Ketika jumlah saham pemilik saham meningkat atau bertambah, maka perusahaan akan membagikan dividen saham. Meski begitu, ini tidak akan mengubah kapitalisasi dalam pasar karena cara pembagiannya yang mirip dengan stock split.

Adapun, cara pembayarannya adalah dengan menambah jumlah saham sekaligus mengurangi nilainya dari masing-masing saham.  Pembagiannya adalah keuntungan modal investasi dari perusahaan melalui saham. Maka, aset saham yang dimiliki suatu perusahaan akan meningkat karena dividen saham yang telah dibayarkan.

2. Dividen Likuidasi

Dividen likuidasi adalah pengembalian modal dari suatu perusahaan kepada para pemilik saham. Apabila perusahaan mengalami kebangkrutan, maka perusahaan pun berhak untuk mengembalikan saham modal kepada pemilik saham. Tujuannya agar perusahaan tidak memiliki utang atau masalah di masa depan.

3. Dividen Tunai

Pembagian dividen tunai berarti pembagian keuntungan modal investasi yang dilakukan secara tunai. Bisa jadi perusahaan akan membayarkan dividen tunai sebanyak 2-4 kali dalam satu tahun.

Dana pembayaran dividen tunai ini, diambil dari keuntungan yang ditahan perusahaan. Jadi, laba otomatis ditahan serta kas perusahaan akan berkurang.

4. Dividen Properti

Sesuai dengan namanya, dividen properti dibayarkan dengan aset atau aktiva selain kas perusahaan. Bisa dalam bentuk rumah yang memiliki nilai setara dengan dividen hasil persetujuan rapat pemegang saham.

Jenis dividen ini muncul, karena perusahaan mengalami penurunan kas dalam membayar dividen tunai. Dividen ini jarang dilakukan karena cukup rumit dan kurang disukai oleh para pemilik saham.

5. Dividen Janji Utang

Metode pembayaran dividen skrip atau janji utang ini, dilakukan dengan membuat janji utang perusahaan untuk para pemegang saham. Pernyataan tentang pelunasan atau pembayaran utang yang telah dijanjikan dalam jangka waktu tertentu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...