13 MI Jadi Tersangka Jiwasraya, Asosiasi Tenangkan Investor Reksa Dana

Image title
26 Juni 2020, 17:56
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Menyikapi penetapan 13 manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya, APRDI mengimbau investor untuk tetap tenang dan bijak mengambil keputusan investasi.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Menyikapi penetapan 13 manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya, APRDI mengimbau investor untuk tetap tenang dan bijak mengambil keputusan investasi.

Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi Indonesia (APRDI) menghimbau investor reksa dana untuk tenang dan bijak, dalam mengambil keputusan investasi. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons, atas ditetapkannya 13 manajer investasi (MI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Ketua Presidium APRDI Prihatmo Hari mengatakan bahwa para investor reksa dana sebaiknya aktif berkomunikasi dengan manajer investasi atau agen penjual. Tujuannya, agar investor memperoleh informasi yang akurat, dan benar untuk mempertimbangkan pengambilan keputusan.

Advertisement

Ia pun mengatakan, bahwa setiap portofolio reksa dana dikelola manajer investasi secara terpisah, antara satu produk dengan produk yang lain.

"Sehingga, permasalahan yang terjadi di sebuah reksa dana tidak serta merta berpengaruh pada reksa dana lain yang dikelola oleh manajer investasi yang sama," kata Prihatmo, dalam siaran pers, Jumat (26/6).

Ia menjelaskan, portofolio aset reksa dana disimpan, dan diadministrasikan oleh bank kustodian yang merupakan pihak yang independen dan tidak terafiliasi dengan manajer investasi. Prihatmo menekankan, yang ia maksud adalah aset reksa dana, bukan aset manajer investasi maupun bank kustodian.

Prihatmo menambahkan, pihaknya pun mengimbau agar manajer investasi tetap menjalankan pengelolaan dan pemasaran reksa dana sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Manajer investasi pun dianjurkan untuk menyampaikan penjelasan kepada investor reksa dana dengan informasi yang sebenar-benarnya. Sehingga, investor memiliki pertimbangan yang cukup dan akurat untuk mengambil keputusan investasinya.

(Baca: Kejaksaan Sebut Fakhri Hilmi Mengetahui Jiwasraya Beli Saham Gorengan)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement