Pertamina Geothermal Terbitkan Green Bond Rp 5,97 T untuk Bayar Utang

Image title
23 April 2023, 14:00
Pertamina Geothermal
Pertamina Geothermal Energy
Ilustrasi, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang dioperasikan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.

Anak usaha PT Pertamina di bidang panas bumi, PT Pertamina Geothermal Energy Tbl (PGE) berencana menerbitkan obligasi hijau atau green bond senilai US$ 400 juta atau setara dengan Rp 5,97 triliun (asumsi kurs Rp 14.936 per US$).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), green bond yang akan diterbitkan PGE memiliki bunga sebesar 5,15% per tahun, dan jatuh tempo pada 2028.

Advertisement

Penentuan harga atau pricing terkait green bond ini diresmikan melalui penandatanganan purchase agreement dengan Australia and New Zealand Banking Group Limited, BNP Paribas, Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd., dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited.

Kemudian, Mandiri Securities Pte. Ltd, MUFG Securities Asia Limited Singapore Branch, SMBC Nikko Securities (Hong Kong) Limited dan United Overseas Bank Limited.

Beberapa pihak yang telah disebutkan tersebut, bertindak selaku initial purchasers, joint global coordinators dan joint bookrunners (JBR) obligasi hijau yang akan diterbitkan Pertamina Geothermal.

Penerbitan surat utang ini merujuk pada ketentuan Rule 144A dan Regulation S, berdasarkan US Securities Act of 1933 dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Seucirites Trading Limited. Surat utang telah mendapatkan peringkat Baa3 (Stable) dari Moody’s dan BBB- (Stable) dari Fitch.

Berdasarkan purchase agreement, PGE menunjuk JBR untuk melakukan penawaran dan penjualan surat utang kepada investor di luar wilayah Indonesia. Purchase agreement diatur berdasarkan hukum Negara Bagian New York, Amerika Serikat (AS).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement