Besok, DKI Jakarta Buka Pendaftaran Online Orang Miskin dan Tak Mampu

Agustiyanti
6 Juni 2021, 16:02
orang miskin, daftar online fakir miskin, daftar online orang miskin, orang tidak mampu, data kemiskinan, dki jakarta
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM yang akan dilaksanakan secara online pada 7-25 Juni 2021.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendata fakir miskin atau orang miskin dan orang tidak mampu secara daring melalui sistem yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mulai besok (7/6).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan data yang akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu harus didaftarkan oleh peserta secara langsung dengan mengakses tautan fmotm.jakarta.go.id mulai Senin (7/6) sampai Jumat (25/6) mendatang.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM yang akan dilaksanakan secara online pada  7-25 Juni 2021," kata Anies dalam akun media sosialnya, Minggu (6/6) seperti dikutip dari Antara.

Saat mengakses tautan fmotm.jakarta.go.id pada Minggu (6/6) pukul 14.00 WIB, muncul notifikasi berisi informasi pendaftaran yang dilakukan sebelum tanggal 7 Juni 2021 tidak akan diproses. Pendaftaran baru dibuka secara resmi mulai Senin (7/6) besok.

Bantuan-bantuan tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang bersumber dari APBD.

Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial di tengah pandemi virus corona yang belum selesai. Pada awal Mei 2021, ada tiga bansos yang disalurkan Kementerian Sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST).

Kementerian Sosial juga telah memperbarui data penerima bansos yang akan disalurkan. Data tersebut merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri. Hasil pembaruan data ini, banyak data sebelumnya yang tercatat ganda, sehingga 21.156 juta data dicoret.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...