Pembangunan IKN Hadapi Klaim Tanah Masyarakat Adat hingga Petani

Rizky Alika
21 Maret 2022, 14:16
Lokasi IKN, IKN, tanah IKN, masyarakat adat, kelompok tani
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Truk melintas di jalan raya yang akan masuk ke dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara seluas 6.671 hektare itu rencananya akan terbagi menjadi tiga klaster, yaitu klaster kawasan inti pemerintahan, klaster pendidikan, dan klaster kesehatan.

Pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) masih menghadapi permasalahan tanah. Kantor Staf Presiden mengatakan, beberapa area tanah di lokasi IKN tengah diklaim oleh masyarakat adat hingga kelompok tani.

"Saat ini tim juga menangani beberapa klaim, baik yang datang dari masyarakat adat, seperti ahli waris kesultanan Kutai maupun klaim dari 14 kelompok tani di lokasi IKN," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dalam keterangan pers, Senin (21/3).

Adapun terdapat beberapa kategori lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan IKN, yang terdiri dari zona inti dan zona pengembangan. Zona inti tersebut meliputi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan seluas 6.671 hektare, Kawasan IKN 56.180 hektare, dan Wilayah Darat IKN 256.142 hektare.

Abetnego memastikan, tidak ada penguasaan tanah pada zona Kawasan Inti Pusat Pemeritahan. Hal ini lantaran zona tersebut merupakan fresh land di kawasan hutan.

Sementara itu, terdapat indikasi penguasaan-penguasaan eksisting lahan, baik oleh masyarakat, perusahaan, institusi, ataupun pihak lain terkait di zona pengembangan. Untuk itu, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan tengah melakukan inventarisasi dan verifikasi.

Abetnego mempersilakan seluruh pihak yang merasa memiliki tanah di wilayah IKN Nusantara untuk mengajukan klaim. Ia mengatakan, klaim bisa disampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur, yakni Kanwil BPN Kaltim dan Kantah Balikpapan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...