Sri Mulyani: Pekerja Perempuan Lebih Rentan Kena PHK di Tengah Pandemi
Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pekerja perempuan lebih rentan terkena PHK karena mayoritas bekerja di sektor yang terdampak langsung Covid-19.
"Menurut studi McKinsey, pekerja perempuan 1,8 kali lebih rentan di-PHK dibanding laki-laki," kata Sri Mulyani dalam Webinar "Woman in Tax: Peran Perempuan dalam Perpajakan Indonesia", Rabu (21/4).
Dia menjelaskan, 70% pekerja di sektor kesehatan dan sosial merupakan perempuan. Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga pendidikan pun didominasi perempuan. Sektor-sektor tersebut merupakan bidang yang paling terdampak pandemi. "Pandemi memberi dampak yang asimetris antara laki-laki dan perempuan," ujarnya.
Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menilai, Covid-19 meningkatkan beban yang dipikul wanita karena terjadi perubahan sistem kerja menjadi bekerja dari rumah (work from home/WFH). Meski bekerja, pekerja perempuan juga terbebani oleh tugas rumah tangga.
Ia pun menyebutkan bahwa jika perempuan diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam perekonomian, produk domestik bruto (PDB) global bisa bertambah US$ 12 triliun pada 2025. "Artinya semakin suatu negara memiliki konstelasi yang lebih kohesif di mana peran dan kesempatan pada perempuan diberikan yang sama maka ada potensi yang besar untuk ekonomi," katanya.