KPK Soroti Masalah Data dalam Penyaluran Bantuan Modal Kerja UMKM

Dimas Jarot Bayu
12 Agustus 2020, 16:58
Deputi KPK Bidang Pencegahan, Pahala Nainggolan, di Jakarta, Senin, (16/02)
Arief Kamaludin|KATADATA
Deputi KPK Bidang Pencegahan, Pahala Nainggolan, di Jakarta, Senin, (16/02). Pahala pada Rabu (12/8) meminta pemerintah teliti soal data bantuan modal UMKM.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti persoalan data yang kerap terjadi dalam berbagai program pemerintah, termasuk modal kerja produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Komisi antirasuah menilai masalah data tersebut harus diperbaiki agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Pemerintah akan memulai penyaluran bantuan Rp 2,4 juta kepada 9,1 juta usaha kecil. Namun hingga saat ini baru 5,5 juta UMKM yang selesai divalidasi.

"Saat ini ada berbagai mekanisme bantuan, mulai dari bantuan sosial, subsidi upah, dan listrik. Kami pelajari bahwa data ini memang harus diperbaiki," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan melalui konferensi virtual, Rabu (12/8).


Meski demikian, Pahala menyadari bahwa program tersebut tak bisa ditunda karena menunggu perbaikan data. Ini karena banyak UMKM yang sangat membutuhkan bantuan modal kerja produktif lantaran terdampak pandemi virus corona Covid-19.

Atas dasar itu, Pahala menilai perbaikan data tersebut dapat dilakukan beriringan dengan berjalannya bantuan modal kerja produktif bagi UMKM. KPK dalam hal ini akan membantu pemerintah dalam proses pengawasan penyalurannya.

"KPK siap untuk mendukung supaya semua program percepatan penanganan Covid-19 di bidang ekonomi bisa berjalan," kata Pahala.



Menanggapi itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui bahwa persoalan data ini memang menjadi perhatiannya. Atas dasar itu, dia menginginkan agar UMKM yang akan menerima bantuan bisa membuat rekening bank terlebih dahulu.

"Sebelum menerima ini, paling tidak sudah ada tanda tangan yang bersangkutan. Jadi ada recheck ulang,” kata Teten.

Kementerian Koperasi dan UKM juga terus memvalidasi data penerima bantuan modal kerja produktif tersebut. Menurut Teten, pihaknya telah mengumpulkan data 17,5 juta UMKM pada saat ini.

Data tersebut berasal dari Dinas Koperasi dan UKM di berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Wakaf Mikro, Himbara, kementerian/lembaga, PT Permodalan Nasional Madani (persero), PT Pegadaian (Persero), dan Badan Layanan Umum (BLU) yang menguus UMKM.

Teten juga meminta bantuan dari bank penyalur bantuan modal kerja produktif, seperti BRI ikut memvalidasi data tersebut di lapangan.  "Tolong Pak, ini tinggal berapa hari," kata Teten.

Untuk tahap pertama, bantuan modal kerja produktif ini akan disalurkan kepada 9,1 juta UMKM pada pertengahan Agustus 2020. Total anggaran yang akan digelontorkan pada tahap pertama sebesar Rp 22 triliun.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...