Corona Tak Mereda, PSBB Tangsel Diperpanjang & Berpotensi Diperketat

Image title
23 Agustus 2020, 20:18
virus corona, tangsel, covid-19
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Petugas memeriksa masyarakat yang memasuki wilayah Tangerang Selatan di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (18/4/2020). PSBB Tangsel kembali diperpanjang pada 23 Agustus.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan pandemi virus corona. Selain itu Pemkot juga sedang mengkaji pengetatan aktivitas di masa pembatasan. 

Ini lantaran selama ini masyarakat cenderung mengabaikan protokol kesehatan dalam aktivitas yang dilonggarkan. Salah satu upaya pengetatan yang bakal dilakukan yakni perpanjangan masa bekerja di rumah (WFH).

Namun upaya ini juga masih menunggu persetujuan Gubernur Banten Wahidin Halim.  "Itu (WFH) salah satu pilihan dan masih ada kebijakan yang lain," kata Plh Sekretariat Daerah Bambang Noertjahjo melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Minggu (23/8).

Sedangkan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany memastikan rencana perpanjangan PSBB tersebut setelah melakukan rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan hingga kapan pembatasan diperpanjang.

Hal ini lantaran masih menunggu keputusan resmi Wahidin Halim yang rencananya bakal diumumkan paling lambat pada Senin (24/8) pukul 00.00 WIB. "Jadi intinya PSBB diperpanjang kembali," ujar Airin 

Menurut dia, dengan keputusan tersebut maka kebijakan untuk menekan angka penyebaran virus bakal kembali terus dilakukan dengan ketat dari hulu ke hilir. Upaya untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan akan dilakukan agar kebutuhan tempat tidur bagi pasien corona dapat terpenuhi dengan baik.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...