WHO Minta Indonesia Bawa G20 Tuntaskan Ketimpangan Mengatasi Covid-19
Kesenjangan dalam penanganan pandemi Covid-19 masih dialami dunia. Oleh sebab itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta Indonesia menyelesaikan masalah ketimpangan antara negara maju dan berkembang dalam menangani corona.
Penasihat Senior Direktur Jenderal WHO Dr Bruce Aylward mengatakan fungsi Presidensi RI di G20 sangat penting dalam penanganan corona. Dalam jangka pendek, RI harus bisa memastikan adanya pendanaan US$ 23 miliar atau setara dengan Rp 332 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 dunia.
“Hal ini krusial untuk diselesaikan G20 di bawah Presidensi Indonesia,” kata Aylward dalam konferensi pers di sela-sela Finance and Central Bank Deputies Meetings di Nusa Dua, Bali, Jumat (10/12).
Uang ratusan triliun tersebut dapat digunakan untuk menggenjot vaksinasi, tes, dan perawatan pasien Covid-19 di negara berpenghasilan menengah dan rendah. Aylward juga mengingatkan, penanganan pandemi harus menjadi langkah utama G20 tahun depan.
WHO menyoroti angka vaksin dan tes yang tidak merata di dunia. Padahal penanganan Covid-19 merupakan prasyarat utama jika ingin memulihkan ekonomi dunia. “Karena ekonomi tak bisa tumbuh jika pandemi tak bisa dikendalikan,” ujarnya.
Dia lalu mengatakan saat ini ada negara dengan cakupan vaksinasi hingga 70% penduduk, namun di sisi lain ada pula negara di Afrika yang baru memberikan vaksin kepada 7% warganya. Hal ini disebutnya berbahaya karena mutasi baru berpotensi terus muncul.
“Kesenjangan ini bisa terus menimbulkan varian baru, ada Omicron dan ini mengancam perekonomian,” kata Aylward.
Selain itu dalam jangka panjang, WHO berharap ada perjanjian internasional agar semua negara mau berbagi vaksin kepada negara lainnya. Selain itu negara maju dan produsen harus transparan dalam memberikan informasi stok vaksinnya.
Aylward juga memuji COVAX yang telah bekerja dengan baik untuk mendistribusikan vaksin ke banyak negara. Namun ia mengkritik adanya negara dan produsen yang menimbun vaksin, “Jadi dalam jangka panjang kita perlu membuat aturan menghadapi masalah ini,” katanya.