Arus Kas Terancam, Pertamina Minta Skema Subsidi Penuh Harga Solar
PT Pertamina (Persero) meminta mekanisme kompensasi untuk solar subsidi diganti menjadi mekanisme subsidi sepenuhnya. Pengubahan tersebut didasari karena kompensasi mengandung unsur ketidakpastian.
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan pemerintah hanya memberi subsidi solar senilai Rp 500 per liter. Adapun sisanya diberikan dalam bentuk kompensasi yang sampai saat ini tak kunjung diberikan.
“Sehingga Pertamina harus tetap mengeluarkan uang dulu dan itu berpengaruh terhadap cash flow,” ujar Nicke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Senin (28/3), malam.
Nicke menjelaskan selisih harga solar subsidi dan solar non-subsidi saat ini mencapai Rp 7.800 per liter. Hal ini mengakibatkan kelangkaan solar subsidi di sejumlah SPBU karena peralihan konsumsi.
“Inilah yang mendorong penyaluran solar subisidi tidak tepat sasaran. Ini yang harus kami lihat, apakah betul untuk mendukung logistik dan industri kecil,” kata Nicke.
Dia juga mengatakan porsi penjualan solar subsidi mencapai 93 %, sisanya solar non subsidi. Sementara dari pemantauan Pertamina dan penegak hukum, antrian solar di sejumlah SPBU justru dipenuhi oleh truk industri besar seperti sawit dan pertambangan.