Komisaris Pupuk Indonesia Protes Dicopot dari Jabatannya

Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi. Komisari Pupuk Indonesia Yanuar Rizky dicopot dari jabatannya.
Editor: Yuliawati
9/1/2020, 13.13 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi mencopot Yanuar Rizky dari Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia Holding Company. Pemberhentian tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis (9/1).

Yanuar menilai pengangkatan dan pemberhentian dari perusahaan negara merupakan hal yang lumrah. Namun, dia mengkritik pencopotannya sebelum masa jabatannya selesai dan hanya hanya dia yang diberhentikan di jajaran komisaris lama.

Yanuar mengatakan seharusnya masa jabatannya berakhir pada Juni mendatang. "Iya sudah selesai (menjabat sebagai komisaris. Masa jabatan harusnya sampai 5 Juni 2020," ujar Yanuar kepada Katadata.co.id, Kamis (9/1).

(Baca: Dua Proyek Terbengkalai Jadi Alasan Erick Thohir Ganti Dirut Antam)

Dia menyatakan selama ini dia tak memiliki persoalan atau pelanggaran akhlak, etika dan kinerja. Yanuar juga memastikan tak pernah melakukan korupsi, bahkan tidak pernah membawa teman untuk ditempatkan di perusahaan tersebut.

Selain itu, pengamat ekonomi ini juga menyatakan aktif mengikuti rapat Dewan Komisaris, konferensi internasional, menjamin subsidi bagi petani, dan aktif berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam hal pertanian dan pupuk. Namun ia menyampaikan harapannya terhadap seluruh BUMN menjadi perusahaan yang bersih.

"Saya harap yang jadi masalah dapat diselesaikan dengan baik, karena ini perusahaan milik rakyat, uang rakyat, bukan perusahaan keluarga," ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga belum memberikan keterangan secara resmi terkait pemberhentian tersebut.

(Baca: Kementan Subsidi Pupuk, Produksi Padi Ditargetkan Capai 7 Ton/Hektar)

Setelah mencopot Yanuar, Kementerian BUMN pun belum mengangkat penggantinya. Adapun jajaran komisaris Pupuk Indonesia saat ini,
Komisaris Utama: Bungaran Saragih
Komisaris : Widharma Raya Dipodiputro
Komisaris: Sukriansyah S. Latief
Komisaris: Anwar Sanusi
Komisaris: Anhar Adel