Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari Rabu (4/12) menerima beberapa korban klaim polis PT Asuransi Jiwasraya yang macet. Salah satu yang mengadukan nasibnya adalah Vice President PT Samsung Electronics Indonesia Lee Kang Hyun.
Sebelum audiensi dimulai, Lee bercerita kepada awak media bahwa polis Jiwasraya miliknya mendadak tak bisa dicairkan pada 6 Oktober 2018. Dia mengaku hanya bisa mencairkan polis Rp 7,6 miliar dari total Rp 16 miliar miliknya.
Lee mengatakan ia memilih polis Jiwasraya dengan alasan perusahaan tersebut milik negara. Namun, produk yang dibelinya lewat Keb Hana Bank itu mulai mengalami penurunan bunga, dari 9% ke 7%. Terakhir, ia tak bisa mencairkan polis akhir tahun lalu.
“Ternyata sebelum tahu ada masalah internal, mendadak tak bisa dicairkan," ujar Lee kepada awak media di Gedung DPR, Rabu (4/12).
(Baca: Jokowi Pastikan Erick Thohir Segera Selesaikan Masalah Jiwasraya)
Selain Lee, ada 473 warga negara Korea Selatan nasabah Hana Bank yang menjadi korban macetnya polis Jiwasraya. Lee mengatakan banyak nasabah yang tidak bisa pulang ke Korea, hingga meninggal akibat dari kejadian tersebut.
"Korban kebanyakan ibu-ibu, karena biasanya uang dipegang istri,” kata Lee.
Hal serupa juga dialami oleh warga asal Suriname bernama Jhonny yang membeli produk Jiwasraya melalui Standard Chartered Bank. Jhonny menuntut kejelasan macetnya klaim polis kepada pemerintah. Sebab, Jiwasraya merupakan BUMN dan ia mendapat informasi bahwa produk asuransinya aman.
"Dananya lumayan besar. Mereka tawarkan produk-produk Jiwasraya sangat aman," ungkapnya.
(Baca: Erick Thohir Belum Diskusi dengan OJK soal Penyelamatan Jiwasraya)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal menyelesaikan persoalan yang membelit Jiwasraya. Namun, ia enggan membeberkan langkah yang bakal ditempuh Erick untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN. Saya sudah diberi tahu tahapannya,” kata Jokowi