Investor Prancis Tertarik Danai Proyek Kereta Gantung Kawasan Puncak

antara/ARIF FIRMANSYAH
Kemacetan jalur puncak.
Penulis: Michael Reily
10/6/2019, 20.55 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan proyek kereta gantung (cable car) di wilayah Puncak, Jawa Barat. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Bambang Prihartono menyampaikan, investor asal Prancis tertarik mendanai proyek ini.

Ia menjelaskan, pembangunan proyek ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak. “Kandidat (investor) yang menyatakan tertarik adalah Prancis. Mereka sedang hitung nilai investasinya,” kata dia di Gedung Kemenhub, Jakarta, kemarin (9/6).

(Baca: Gim VR hingga Wisata Alam Jadi Pengisi Libur Lebaran di Jakarta)

Pada tahap awal, jalur kereta gantung akan dibangun sepanjang tujuh kilometer. Kereta gantung tersebut akan menghubungkan Gadog, Puncak dengan lokasi wisata Taman Safari Indonesia. Tahap kedua, jalur kereta gantung akan dibangun untuk menghubungkan lokasi wisata di Puncak Pass.

Proyek ini juga akan mencakup pembangunan lahan parkir. Dengan begitu, wisatawan bisa memarkir kendaraannya di Gadog dan melanjutkan perjalanan menggunakan kereta gantung. Di lokasi wisata juga akan disediakan angkutan umum berukuran kecil untuk melayani wisatawan yang ingin berpindah destinasi.

(Baca: Rilis Laman Khusus untuk Wisatawan, Google Hapus Aplikasi Google Trips)

BPTJ juga telah menyusun rute bus di lokasi wisata tersebut. “Kami siapkan lokasi parkir. Mereka (wisatawan) bisa berganti moda,” kata Bambang.

Ia menargetkan, lelang proyek digelar tahun depan. Masa konstruksinya diperkirakan mencapai setahun. Rencananya, pembiayaan proyek kereta gantung ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

(Baca: Pemerintah Target Wisata Gastronomi Indonesia Masuk Tiga Besar Dunia)

Bambang menyampaikan, kemacetan di jalur Puncak sudah berlangsung sejak 30 tahun lalu. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan aturan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang rencana induk transportasi Jabodetabek tahun 2018 hingga 2029. Mengacu pada aturan tersebut, BPTJ menggagas proyek kereta gantung ini.

Menurutnya, proyek kereta gantung tidak hanya fokus mengatasi kemacetan di wilayah Puncak. Proyek ini juga menitikberatkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Karena itu, BPTJ juga akan menata Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di sekitar jalur Puncak.

Reporter: Michael Reily