Bisnis Beras TPS Food Pailit, Kinerja Perusahaan Diramal Tak Terganggu

ANTARA FOTO/Audy Alwi
Pengadilan Negeri Semarang memvonis palit anak dan cucu usaha TPS Food, PT Dunia Pangan beserta tiga anak usahanya karena gagal membayar utang.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
15/5/2019, 14.51 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti kinerja perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) alias TPS Food. Pasalnya, empat anak usaha TPS Food yang bergerak di bisnis beras dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang beberapa waktu lalu.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, keputusan pailit tersebut tidak menjadi masalah pada kinerja perusahaan. Nyoman mengungkapkan bahwa lini bisnis beras ini sudah tidak memberikan kontribusi terhadap kinerja TPS Food. "Sudah cukup lama lini bisnis ini mau dilepas," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/5).

Oleh karena itu, BEI menyoroti lini bisnis TPS Food lainnya yang saat ini masih memberikan kontribusi terhadap kinerja perusahaan yaitu lini bisnis makanan. Lini bisnis tersebut, saat ini menjadi satu-satunya yang berkontribusi terhadap pendapatan perusahaan. "Yang perlu juga dijaga bersama-sama lini bisnis makanan biar lebih sustain. Jangan sampai dua lini bisnis hilang," katanya.

(Baca: Kisruh Berlanjut, BEI Kaji Potensi Pelaporan Keuangan Kembali TPS Food)

Lini bisnis beras yang dinyatakan pailit pada 6 Mei lalu oleh Pengadilan Niaga Semarang, yaitu PT Dunia Pangan. Dunia Pangan memiliki tiga anak usaha yaitu PT Jatisari Srirejeki, PT Indoberas Unggul, dan PT Sukses Abadi Karya Inti. Ketiga cucu usaha TPS Food tersebut juga dinyatakan pailit.

Dunia Pangan beserta tiga entitas anaknya tersebut dinyatakan pailit karena mereka tidak bisa membayar pinjaman ke sejumlah kreditur. Utang mereka kepada kreditur-kreditur tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,8 trirliun, di mana Rp 1,4 triliun merupakan utang kepada kreditur separatis dan Rp 2,5 triliun kepada kreditur konkruen.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin