Kondisi Keuangan Belum Pulih, Lion Air PHK 2.600 Karyawan

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Ilustrasi, armada pesawat Lion Air Group. Lion Air Group memutuskan melakukan PHK terhadap 2.600 karyawan karena kondisi operasional belum kembali normal.
2/7/2020, 18.32 WIB

Pandemi corona memaksa Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) 2.600 karyawan.

Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air Group mengurangi tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate), dengan cara tidak memperpanjang masa kontrak kerja.

Keputusan sulit ini diambil, karena Lion Air Group sedang berada di masa sulit imbas pandemi virus corona atau Covid-19. Pandemi corona, dikatakan Danang, memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian bagi operasional perusahaan.

"Oleh karena itu, langkah efisiensi dijalankan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis. Langkah ini diikuti oleh perampingan operasional, mengurangi pengeluaran, dan merestrukturisasi organisasi," kata Danang dalam siaran pers, Kamis (2/7).

Ia menjelaskan, kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi corona, mengakibatkan perusahaan beroperasi dengan pendapatan yang minimal. Sejak beroperasi kembali, Lion Air Group rata-rata hanya mengoperasikan 10-15% dari kapasitas normal, dari sebelumnya rata-rata 1.400-1.600 penerbangan per hari.

(Baca: New Normal Penerbangan, Ini Syarat Naik Garuda, Citilink dan Lion Air)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah