Pembangunan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, berjalan sesuai jadwal. Saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 80 persen. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Virda Dimas Ekaputra di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (21/12).
Virda mengatakan pembangunan bandara ini akan dikejar agar bisa dioperasikan perdananya sesuai jadwal. Bahkan ditargetkan penerbangan kloter pertama haji akan berangkat dari bandara ini mulai tahun depan. "April itu soft opening-nya," kata Virda.
(Baca: AP II Siapkan Bandara Kertajati Jadi Embarkasi Haji Tahun Depan)
Dia menjelaskan paling tidak ada 14 rute pernebangan yang siap dibuka dari dan ke bandara internasional teranyar ini. Bahkan hampir seluruh maskapai beroperasi di Indonesia mau melayani penerbangan bandara Kertajati. Tinggal AirAsia saja yang belum siap.
Terkait pengelolaan bandara tersebut, Virda mengungkapkan saat ini perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara BIJB dengan PT Angkasa Pura II (Persero) belum selesai. Hal ini masih harusmenunggu pembahasan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
(Baca: Bandara Kertajati Terhambat KSO BIJB - Angkasa Pura)
Menurutnya, KSO ini sangat penting mengingat keputusan tersebut akan mempengaruhi rencana investasi di bandara Kertajati. Apalagi masih ada pembiayaan yang masih menunggu KSO tersebut, sebesar Rp 256 miliar dari sindikasi perbankan syariah.
"Kementerian BUMN pada prinsipnya setuju, tinggal besaran porsi (sahamnya) saja," ujarnya. Dia berharap dalam waktu dekat ini keputusan soal KSO dengan AP II dapat segera diputuskan. Permasalahan kerja sama operasi ini melibatkan AP II dengan para pemegang sahamnya, yakni Kementerian BUMN.
Beberapa bulan lalu AP II telah menandatangani nota kesepahaman yang baru saja dirampungkan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Direktur Utama AP II M Awaluddin mengatakan dalam nota kesepahaman tersebut diatur dua hal, yakni KSO antara AP II dengan Pemprov Jawa Barat dan kesepakatan pembelian saham antara daerah dan perusahaan plat merah tersebut.
(Baca: Porsi Saham Berkurang, Angkasa Pura II Jadi Operator Bandara Kertajati)
Meski begitu, kedua belah pihak belum menemukan adanya kesepakatan hingga tenggat kesepahaman berakhir pada 30 November 2017 lalu. Karenanya, BIJB dan APII diberikan waktu hingga 27 Desember untuk melakukan pembahasan kembali mengenai KSO.
Selain mengenai KSO, PT BIJB dan APII juga diminta untuk dapat segera menyepakati mengenai rencana investasi. Rencananya, APII akan membeli saham yang dimiliki BIJB. Proses itu dilanjutkan dengan pembelian saham yang akan melibatkan PT Danareksa (Persero) sebagai pelaksana produk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Jika kesepakatan terjadi, pemegang saham PT BIJB nantinya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, APII, PT Jasa Sarana, dan RDPT.