Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit investigatif terhadap proyek pembangunan Pelabuhan Kalibaru (New Priok) oleh PT Pelindo II. Penyelidikan tersebut menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang ditemukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Juru Bicara BPK, Yudi Ramdhan mengatakan, investigasi Pelabuhan Kalibaru dilakukan setelah audit terkait laporan perpanjangan kontrak terminal peti kemas Jakarta International Internasional Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH).
Saat ini, tim auditor BPK tengah melakukan pendalaman terkait kontrak perpanjangan pengelolaan dan pengoperasian Pelabuhan Kalibaru. "Tim masih berjalan, masih melakukan pendalaman. Pansus tetap meminta menyelesaikan sisa pekerjaan," kata Yudi di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (11/7).
(Baca juga: Ditaksir Capai Rp 65 Triliun, Obligasi BUMN Bakal Rajai Pasar)
Selain Pelabuhan Kalibaru, BPK juga melakukan audit investigatif terhadap penggunaan global bond oleh PT Pelindo II dan perpanjangan kontrak Terminal Peti Kemas Koja. Yudi berharap audit terkait tiga kasus tersebut bisa cepat diselesaikan.
"Tim kita masih berjalan dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa menyelesaikan pekerjaan itu," ucap Yudi.
Anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan menyambut baik adanya investigasi tersebut. Menurut Daniel, Pansus Pelindo menunggu hasil investigasi BPK. Kendati, ia tak mau mendesak BPK sesegera mungkin menyelesaikan audit tersebut.
"Yang kemarin saja berapa lama ya, enam bulan atau tiga bulan. Cukup lama untuk itu karena kan memang investigasi khusus," kata Daniel.
(Baca: IPO Sembilan Anak Usaha BUMN Incar Dana Rp 21 Triliun)
Hal yang sama dikatakan anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu. Dia meminta BPK tak perlu terburu-buru menyelesaikan audit tersebut. Hal ini agar laporan BPK dapat selesai dengan baik.
"Ya sudah tinggal diterusin saja (audit investigatif BPK). Satu-satu dulu," kata Masinton.