Dorong Pembangunan KIHT, Bea Cukai Mataram Bantu Pengusaha Tembakau

Katadata
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
19/10/2020, 17.15 WIB

"Mimpi kami bersama ke depan tembakau dapat menjadi ikon dari Pulau Lombok selain dari ikon-ikon yang sudah ada seperti mutiara dan tiga gili,” kata Alit. Diharapkan  di masa mendatang tembakau Lombok menjadi tuan di rumahnya sendiri. “Kemudian hasil dari KIHT ini akan diakui oleh dunia, wisatawan baik lokal maupun mancanegara, dan dapat bersaing di pasar global," ujar Alit.

Alit berharap dengan terselenggaranya FGD sekaligus sosialisasi KIHT ini diharapkan agar semua pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama dan sinergi untuk mewujudkan KIHT Lombok, sehingga memberi manfaat bagi Pemerintah maupun masyarakat di pulau Lombok.

Program pembangunan kawasan industri di Lombok ini juga didukung penuh oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB & NTT, Hendra Prasmono, karena selain dapat menciptakan lapangan kerja, juga dapat mempermudah pengawasan.

"Dari aspek legal, KIHT diupayakan mendorong pengusaha-pengusaha yang belum memiliki legalitas agar bergabung dan dapat menjalankan usaha yang sah," kata Hendra.

Hendra menyampaikan bahwa pembangunan KIHT sangat sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dikarenakan KIHT itu untuk mendukung Usaha Mikro dan Kecil (UKM) yang merupakan jenis usaha terbesar di Indonesia, sehingga nantinya dapat memdorong tumbuhnya perekonomian, yang dimulai dari daerah sampai nantinya akan membantu perekonomian nasional.

Halaman: