Imbas Corona, ESDM Izinkan Perusahaan Batu Bara Revisi Target Produksi

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi tambang batu bara. Kementerian ESDM mengizinkan perusahaan tambang merevisi target produksi batu bara seiring dengan turunnya permintaan komoditas tambang tersebut secara global akibat pandemi corona.
8/4/2020, 14.46 WIB

Produksi Batu Bara Belum Terdampak Covid-19

Sementara, pandemi diyakini belum berdampak terhadap produksi batu bara. Seperti yang dialami oleh PT Arutmin Indonesia.

Port Manager dan Kepala Teknik Tambang Arutmin, Ahmad Juaeni mengatakan bahwa sejauh ini kegiatan operasi tambang batu bara yang dioperasikan perusahaan masih berjalan normal. Adapun, merebaknya Covid-19 belum berdampak terhadap produksi batu bara perusahaan.

(Baca: APBI Desak Kemendag Cabut Aturan Kapal Nasional untuk Ekspor Batu Bara)

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bagi pihaknya untuk merevisi RKAB pada tahun ini. Hanya saja, saat ini perusahaan fokus untuk mengoptimalkan target produksi yang telah dicanangkan. "Sejauh ini belum ada penurunan produksi terkait dengan pengaruhnya Covid-19," ujar dia.

Bahkan, menurutnya sepanjang Maret lalu belum ada dampak yang ditimbulkan akibat Covid-19. Hanya saja, ada beberapa peralatan equipment yang baru saja datang tertahan lantaran adanya kebijakan mengenai pembatasan dari lokal setempat untuk keramaian. "Secara global mungkin ada efeknya, demand naik apa turun, sedikit atau banyak," kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kegiatan pengapalan batu bara selama ini juga masih berjalan normal. Ia pun memastikan tak ada penundaan terkait dengan pengapalan. "Jadi memang kalau penundaan tidak ada memang ada protokol yang lebih. Dari KKP, dari pelabuhan mana asalnya," kata dia.

(Baca: KESDM Minta PLN dan IPP Jaga Stok Batu bara untuk Pembangkit Listrik)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan