SKK Migas Gandeng BUMN, Proyek Hulu Migas Hemat hingga Rp 3,5 Triliun

dok. SKK Migas
Ilustrasi, pekerja migas. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas atau SKK Migas menggandeng BUMN untuk efisiensi biaya hingga Rp 3,5 triliun.
31/3/2020, 11.33 WIB

Direktur Utama Citilink Juliandra berharap kerja sama ini mampu memperluas segmen konsumen Citilink di sektor industri migas, mengingat area operasi SKK Migas tersebar di berbagai daerah di Indonesia dengan mobilitas karyawan yang cukup tinggi.

Beberapa rute penerbangan Citilink juga menjangkau wilayah kerja eksplorasi. Diharapkan kerja sama itu membantu efisiensi kegiatan survei dan pengeboran eksplorasi menjadi lebih optimal.

Sepanjang tahun 2019 volume penerbangan seluruh KKKS mencapai 184.221 Pax dengan pengeluaran setara dengan Rp 280 miliar. Melalui kerja sama dengan Citilink, pengeluaran untuk transportasi udara akan semakin rendah karena harga tiket yang lebih murah dan diskon 20% dari tarif dasar.

(Baca: Satu Proyek Migas Terancam Mundur Tahun Depan Imbas Corona)

Kemudian, kerja sama dengan Sucofindo dan Surveyor Indonesia dalam hal verifikasi realisasi TKDN kontrak barang dan jasa yang digunakan menunjang kegiatan KKKS. Melalui kerja sama itu, Sucofindo-Surveyor Indonesia dan KKKS akan memberikan diskon minimal 5% dari standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO).

Atas diskon yang akan diberikan, potensi penghematan yang diperoleh dari proyek hulu migas selama masa kontrak sekitar Rp 7,2 miliar. Berdasarkan data tahun 2019, pengeluaran seluruh KKKS untuk kewajiban verifikasi TKDN mencapai Rp 105,3 miliar.

Selain aspek biaya, kerjasama verifikasi TKDN dengan Sucofindo dan Surveyor Indonesia akan memberikan manfaat standarisasi biaya verifikasi TKDN sejak penyusunan rencana kerja dan anggaran (WP&B) validitas database realisasi TKDN komoditas, serta acuan referensi kemampuan dalam negeri pada proyek-proyek hulu migas.

Manfaat lain yang diharapkan yaitu proses pengajuan tanda sah TKDN ke Direktorat Minyak dan Gas (Ditjen Migas) yang lebih cepat. Selain itu, KKKS yang menggunakan skema gross split, verifikasi TKDN melalui lembaga independen Sucofindo Surveyor Indonesia dalam payung kerjasama dengan SKK Migas akan sangat membantu dalam pengajuan realisasi variabel split TKDN yang akan ditandasahkan Ditjen Migas.

Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin berharap kerja sama ini juga dapat mendukung SKK Migas untuk mendapatkan database kemampuan industri penunjang hulu migas, pelaksanaan pre-assesment TKDN proyek, dan estimasi perhitungan nilai TKDN terhadap proyek usaha hulu migas.

“Sucofindo sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki kompetensi dalam melakukan Verifikasi TKDN di kegiatan hulu migas siap mendukung SKK Migas,” kata Bachder.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama Surveryor Indonesia Dian M Noer mengatakan kerja sama dengan SKK Migas menunjukkan kontribusi BUMN dalam mendukung program pemerintah untuk memaksimalkan kemampuan dalam negeri di sektor hulu migas.

“Dari kegiatan ini kami berharap akan ada gambaran kemampuan para penyedia barang/jasa dalam negeri yang mendukung kegiatan sektor hulu migas. Selanjutnya data tersebut akan digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam negeri, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi,” kata Dian.

Sejak 2014, SKK Migas menjaga TKDN diatas 55%. Setiap tahunnya penggunaan TKDN terus ditingkatkan hingga pada  2019 mencapai 61% dari total nilai pengadaan US$ 5,256 miliar menjadi US$ 1,964 miliar.

(Baca: SKK Migas Minta Kontraktor Efisiensi Biaya Karena Harga Minyak Turun)

Halaman: