Freeport Dapat Pinjaman Rp 38 Triliun dari 9 Bank untuk Bangun Smelter

Wahyu Dwi Jayanti | KATADATA
Suasana pabrik pemurni tembaga PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019). Freeport dapat pinjaman 9 bank US$ 2,4 miliar untuk bangun smelter.
19/2/2020, 21.47 WIB

Pembangunan smelter ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba). Perusahaan tambang diwajibkan melakukan pemurnian untuk meningkatkan nilai tambah produk hasil pertambangan.

Melalui tim pengawasan independen (independent verificator), pemerintah akan mengevaluasi progres pembangunan dalam rentan waktu enam bulan sekali. Jika tidak mencapai target yang telah ditentukan setiap enam bulan, maka izin ekspor perusahaan tersebut akan dicabut.

Tak hanya membangun fasilitas pengolahan sendiri, Freeport juga berpeluang kerja sama denhganPT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) untuk membangun smelter. Penjajakan kerja sama itu dilakukan oleh anak usaha Bumi Resources yaitu PT Gorontalo Minerals yang memiliki wilayah konsesi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

"Kami sedang ada penjajakan dengan Amman dan Freeport. Sekarang tinggal di mana didirikan, antara Kalimantan, Sulawesi atau Sumbawa," ujar Direktur Bumi Resources  Muhammad Sulthon akhir tahun lalu.

(Baca: ESDM Bidik Investasi Minerba Tahun Ini Naik 18% Jadi Rp 105 Triliun)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati