Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN masih berbenturan dengan nilai keekonomian lantaran berbiaya tinggi.
"Kami sepakat perlu PLTN, tapi yang perlu diketahui, butuh biaya besar. Data dari Jepang, mungkin biaya per kwh bisa sampai 40 hingga 30 sen, sangat besar," kata Menteri ESDM Arifin di Gedung DPR RI, Rabu (27/11).
Ia khawatir beban biaya yang cukup tinggi akan berpengaruh pada harga jual ke masyarakat. Harga jual listrik ke masyarakat dari pembangkit ini bisa mencapai US$ 40 sen hingga US$ 30 sen per kwh.
(Baca: Menteri ESDM Belum Terima Usulan PLN soal Kenaikan Tarif Listrik)
Di samping biaya dan harga jual yang cukup tinggi, sosialisasi kepada masyarakat untuk meyakinkan bahwa penggunaan tenaga nuklir aman juga sangat penting. Pasalnya, banyak masyarakat yang memiliki kekhawatiran terhadap penggunaan nuklir.
"Sehingga tidak ada rasa ketakutan untuk menggunakan energi berdaya nuklir. Memang kita ada memiliki sumber-sumber tapi belum signifikan jumlahnya," kata Arifin.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan perlu ada perubahan regulasi untuk pengembangan PLTN
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, nuklir menjadi opsi paling terakhir untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi. PLTN juga tidak masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2019-2028.
(Baca: Ketimbang Mobil, Pengusaha Minta Pemerintah Kembangkan Motor Listrik)
Selain itu, ia menyebut belum ada regulasi tentang penentuan tarif listriknya. "Harus ada revisi dulu, karena belum ada aturannya. Kami tidak akan bisa beli," ujarnya kepada Katadata.co.id, Juli lalu.
Adapun saat ini, Thorcon dan PT PAL sedang menunggu lampu hijau dari Kementerian ESDM agar pembangunan PLTN sebesar 500 Megawatt (MW) bisa dilaksanakan. Thorcon juga bekerja sama dengan Balai Pengembangan dan Penelitian (Balitbang) Kementerian ESDM dalam melakukan kajian PLTN tersebut.
"Jika kajiannya selesai, ini bisa jadi rekomendasi untuk pemerintah memberikan izin. Sehingga di 2027 PLTN sudah bisa beroperasi," ujar Chief Representative Thorcon Indonesia Bob S. Effendi.