Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencabut pembatasan konsumsi solar subisidi sejak akhir bulan lalu. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menjelaskan, meski pembatasan konsumsi solar bersubsidi dicabut, lembaganya meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengatur penyaluran sesuai kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) 2019.
"Sampai saat ini, tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) kuota 2019. Jadi harus dijaga penyalurannya secara cermat dan tepat sasaran oleh Pertamina," katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (1/10).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan, BPH Migas mencabut kembali surat edaran pembatasan kuota solar subsidi pada Jumat (27/9) malam. "Intinya, dari Pertamina tidak ada pembatasan," kata dia saat ditemui di Jakarta.
(Baca: Kuota Solar Subsidi Bakal Habis November, Truk Diminta Pakai BBM Umum)
Sebelumnya, BPH Migas mengatakan bahwa kuota solar subsidi akan habis pada akhir November 2019. Maka, pengguna truk diimbau menggunakan solar non subsidi. Imbauan ini berlaku untuk truk tangki BBM, mobil tangki CPO, dump truck, truck trailer, truk gandeng, dan mobil molen atau pengaduk semen.
Komite BPH Migas Sumihar Pandjaitan mengatakan, pengguna truk telah mendapat pasokan solar subsidi sejak Januari hingga September. Hal tersebut yang menyebabkan kuota subsidi solar habis sebelum akhir tahun.
Apalagi BPH Migas memutuskan untuk tidak akan menambah kuota solar subsidi tahun ini. Hal itu karena pemerintah tidak mengubah APBN lewat APBN-P 2019.
"Kami minta partisipasinya lah, sudah menikmati dari Januari hinga Oktober. Lalu, kami membuat edaran ini, mbok ya eman-eman," kata Sumihar di Gedung JCC, beberapa waktu lalu (27/9).
(Baca: Banyak Terjadi Penyelewengan, Kuota BBM Subsidi Tahun Ini Jebol)
Adapun salah satu poin dalam surat edaran tersebut adalah kuota JBT minyak solar secara nasional mencapai 14,5 juta kiloliter pada tahun ini. Jumlah itu lebih rendah dibanding tahun lalu yang kuotanya 15,6 juta kiloliter, dengan realisasi mencapai 15,8 juta kiloliter.
Sejak awal tahun hingga 25 September 2019, realisasi penggunaan solar bersubsidi mencapai 11,6 juta kl atau 80,46% dari kuota. Padahal, normalnya hanya 72,42% dari kuota.
Apabila pendistribusian solar bersubsidi tidak dikendalikan, maka berpotensi over kuota tahun ini. Berdasarkan prognosa BPH Migas, realisasinya akan mencapai 16,07 juta kiloliter atau mengalami kelebihan kuota 1,5 juta kiloliter hingga akhir tahun ini.
(Baca: Subsidi Dipangkas, Sri Mulyani Siapkan Perubahan Harga BBM Tahun Depan)