Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperkirakan, listrik mati di sebagian Pulau Jawa pada 4-5 Agustus kemarin disebabkan oleh beberapa masalah. Alasannya, sistem kelistrikan di Jawa-Bali sangat kompleks.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menyebutkan, Jawa-Bali memiliki 250 pembangkit dan 500 Gardu Induk (GI). Selain itu, terdapat 5 ribu kilometer sirkit (kms) dengan kapasitas 500 kilovolt (kV) dan 7 ribu kms transmisi berkapasitas 150 kV di wilayah ini.
"Perlu dipahami bahwa sistem (kelistrikan) Jawa-Bali itu sangat kompleks. Jadi, persoalan pemadaman listrik kemarin bukan penyebab tunggal," katanya saat rapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Selasa (6/8).
Karena itu, ia meminta agar diberi waktu untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terkait pemadaman listrik selama dua hari kemarin. Namun, ia sendiri belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pengusutan.
(Baca: PLN Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Kompensasi Listrik Mati 2 Hari)
Sripeni ingin melakukan penyelidikan secara menyeluruh, supaya hasilnya bisa digunakan untuk memperbaiki sistem kelistrikan ke depan. Investigasi itu juga akan melibatkan para pakar di bidang ketenagalistrikan.
Ia pun memastikan tidak ada lagi pemadaman listrik sejak pukul 22.00 WIB kemarin (5/8). Pada pukul 17.50 WIB, listrik untuk seluruh DKI Jakarta sudah normal. Sedangkan listrik di wilayah Banten pulih pada pukul 22.00 WIB dan Jawa Barat pukul 22.40 WIB.
Pada pertemuan dengan Komisi VII itu, Sripeni juga menyampaikan beberapa strategi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. PLN pun telah menyusun program keamanan keandalan sistem Jawa-Bali, yang meliputi pembangkit transmisi dan gardu induk.
Menanggapi hal itu, Komisi VII DPR RI akan melakukan pengawasan terkait manajemen internal PLN. Hal ini bertujuan agar perusahaan itu bisa melakukan tugas dan fungsi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan baik.
"Tapi yang terpenting buat kami sekarang, listrik semua sudah hidup. Dari aspek pembenahan jangka panjang, Komisi VII akan melakukan pengawasan lebih lanjut," kata Anggota komisi VII fraksi partai Golkar, Maman Abdurahman.
(Baca: Bayar Kompensasi Listik Mati, Berapa Gaji dan Bonus Pegawai PLN?)