ESDM Dorong Penggunaan Produk Lokal untuk Proyek Hulu Migas

Pertamina Hulu Energi
Proyek migas, migas, TKDN Migas
Editor: Ekarina
18/7/2019, 07.21 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama minyak dan gas bumi (migas) memprioritaskan produk lokal untuk proyek hulu migas. Ini untuk mendorong Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Djoko Siswanto mengatakan, ada tiga syarat produk lokal bisa digunakan kontraktor migas. "Pertama harus sesuai spesifikasi, kualitas, dan ketiga harga," kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (17/7).

Kontraktor migas harus menggunakan produk lokal meskipun lebih mahal dibandingkan dengan impor. "Kalau tidak salah 15% preferensinya. Maka harus pilih lokal," ujarnya.

(Baca: Selama 2018, Hanya PLTU yang Penuhi Target Penggunaan Produk Lokal)

Ia pun mencontohkan proyek hulu migas yang saat ini sedang berjalan yakni Lapangan Gas Abadi Blok Masela. Dalam revisi proposal pengembangan (POD) yang telah disetujui oleh pemerintah, Inpex Corporation selaku operator Blok Masela berjanji akan memenuhi ketentuan TKDN, sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

"Di PoD ada janji kontraktor (Inpex) mengenai komponen TKDN. Mengutamakan tenaga kerja setempat, barang dan jasa, kemampuan rekayasa dalam negeri secara transparan dan bersaing. Itu tertulis dalam revisi POD," kata dia.