Penambangan Minyak Ilegal Semakin Marak di Wilayah Sumsel

ANTARA FOTO/Maulana
Ilustrasi sumur minyak illegal. Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi mengindikasi terdapat penambahan sumur ilegal di Jambi menjadi 82 titik dari 49 titik yang telah ditutup.
1/7/2019, 17.28 WIB

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Sumatera Bagian Selatan Adiyanto Agus Handoyo mengatakan, kegiatan penambangan minyak ilegal (illegal drilling) semakin mengkhawatirkan. Sebab, kegiatan krimal itu semakin marak dilakukan oleh masyarakat. 

Padahal produksi migas terus merosot dalam beberapa tahun terakhir. Sedangkan penambangan minyak ilegal dari oknum tak bertanggung jawab terus terjadi.

Bahkan, kegiatan penambangan minyak ilegal tersebut sudah merambah kawasan hutan khususnya di Provinsi Jambi. "Yang mengkhawatirkan bukan hanya kerusakan lingkungannya, tapi juga dampak limbah serta pencemarannya," kata Adiyanto di Palembang, Sabtu.  

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pun membentuk Tim Satgas Penanganan Kegiatan Illegal Migas. "Tim Satgas ini nantinya diharapkan dapat secara khusus menangani praktek kegiatan illegal migas, termasuk kegiatan ilegal hulu dan hilir migas," kata Adiyanto.

Penanganan kasus saat ini difokuskan di Kabupaten Batanghari, Jambi,  karena terdapat ratusan kegiatan penambangan minyak ilegal. Bahkan, aksi kejahatan ini menjadi kasus kriminal paling menonjol di kabupaten tersebut.

(Baca: Negara Kehilangan Triliunan Rupiah Akibat Tambang Ilegal)

Halaman:
Reporter: Antara