Realisasi investasi sektor mineral dan batu bara (minerba) tahun 2018 meleset dari target. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sejak awal Januari hingga akhir Desember 2018, investasi minerba hanya US$ 6,8 miliar dari target US$ 7,4 miliar.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan target tak tercapai karena perubahan rencana yang telah ditetapkan oleh perusahaan tambang. "Ada macam-macam faktornya, seperti adanya perubahan rencana perusahaan," kata dia di Jakarta, Rabu (9/1).
Penyebab lain tak tercapainya investasi adalah perusahaan belum mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Belum adanya kepastian perpanjangan kontrak juga menjadi faktor investasi tak tercapai, karena investor enggan menanamkan modalnya.
Untuk tahun 2019, target investasi tidak jauh berbeda dengan peiode 2018. Alasannya, karena tidak ada perencanaan dari perusahaan tambang yang akan melakukan eksplorasi baru. Meski begitu, Kementerian ESDM belum bisa memastikan target investasi tahun ini karena Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) belum disetujui.
(Baca: Prospek Bisnis Batu Bara 2019: Kepastian Hukum Jadi Tantangan Utama)
Bambang mengatakan bahwa investasi tahun ini akan meningkat dibandingkan periode 2018 apabila dilakukan lelang pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). "Kalau lelang selesai bisa lewat dari target," kata dia.
Adapun, pihaknya merencanakan akan melakukan lelang terbuka terhadap empat WIUPK pada bulan April mendatang. WIUPK yang dilelang ada di daerah Latao dengan luas 3.148 hektare. Kawasan yang terletak di Sulawesi Tenggara ini memiliki kandungan nikel.
WIUPK lainnya yang dilelang adalah Suasua di Sumatera Tenggara. Tambang yang mengandung nikel ini memiliki luas 5.899 hektare. Kemudian daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, seluas 1.193 hektare dengan komoditas nikel. Terakhir, daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, seluas 2.826 hektare dengan komoditas batu bara.
Tak hanya lelang terbuka, Kementerian ESDM juga akan menawarkan 10 wilayah tambang ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun ini. Harapannya bisa meningkatkan investasi.