Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) Zaratex N.V telah mengajukan proposal rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) pertama wilayah kerja Lhokseumawe di Aceh. Zaratex sudah melakukan eksplorasi di blok tersebut sejak 2005.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Azhari Idris mengatakan proposal tesebut sudah diproses lembaganya dan dikirimkan ke pemerintah. “Sekarang dalam proses review di Kementerian ESDM," kata dia kepada katadata.co.id, Senin (29/10).
Blok Lhokseumawe terletak di lepas pantai Aceh. Kontrak PSC blok ini diteken sejak 2005. Zaratex mengelola Blok Lhokseumawe setelah memenangkan lelang blok tersebut pada Mei 2005 lalu.
Masa eksplorasinya sebenarnya sudah berakhir sampai 2015. Namun Zaratex mendapatkan perpanjangan masa eksplorasi dan tahun ini bisa mengajukan PoD pertamanya.
Selain blok Lhokseumawe, ada sejumlah KKKS lain yang juga beroperasi di Aceh dan dalam pengawasan BPMA saat ini. Pertama, Blok North Sumatera B (NSB) yang dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE). PHE mendapatkan perpanjangan kontrak sementara di blok ini sejak 4 Oktober 2018 hingga enam bulan ke depan.
Perpanjangan sementara di Blok NSB ini karena pemerintah daerah Aceh masih berdiskusi dengan Pertamina mengenai besaran hak kelola daerah. Itu dalam rangka pengelolaan blok migas usai kontraknya berakhir.
(Baca: Pemerintah Daerah Aceh Minta 20% Hak Kelola Blok NSB)
Kedua, Blok A di Aceh yang dikelola oleh PT Medco E&P Malaka. Blok ini sudah mulai berproduksi sejak Maret 2018 lalu dan gasnya telah mengalir ke pembeli sejak Agustus lalu.
Ketiga, blok A Pase yang dikelola oleh Triangle Pase Inc. Blok ini merupakan blok yang sudah berproduksi. Keempat, Blok Andaman III yang dikelola oleh Repsol, blok ini masih tahap eksplorasi. Kelima, blok South Blok A yang dikelola oleh Renco Energy. Blok ini juga masih dalam tahap eksplorasi.