Pertamina bisa berinvestasi mulai tahun depan. Adapun investasi di blok migas yang berakhir kontraknya ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2018, terutama pasal 20. Dengan begitu bisa menjadi payung hukum Pertamina melakukan investasi lebih awal.

Pasal tersebut menyebutkan setelah kontrak diteken, Pertamina atau pemenang lelang dapat melakukan pembiayaan atau kegiatan opearsi yang diperlukan sebelum tanggal efektif kontrak baru. Ini untuk menjaga tingkat produksi migas di blok tersebut.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan untuk mengelola Blok Rokan selama 20 tahun butuh dana belanja modal sebesar US$ 70 miliar. “Memang besar capital expenditure-nya,” ujar dia kepada Katadata.co.id beberapa waktu lalu.

Ada beberapa  strategi Pertamina dalam mengelola Rokan nantinya. Ini mulai kesiapan teknis operasional, pendanaan dan sumber daya manusia (SDM).

(Baca: Jokowi: Saya Kembalikan Blok Mahakam dan Rokan, Dituduh Antek Asing)

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pernah mengatakan seluruh karyawan di Blok Rokan pindah menjadi pekerja Pertamina. “Kami menggunakan SDM lokal. Tidak ada lay off bahkan akan bertambah,” kata dia di Jakarta, Rabu (1/8).

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia