Dengan skema penawaran langsung, kontraktor sudah terlebih dulu melakukan studi bersama (joint study) dengan pemerintah sebelum lelang. Artinya kontraktor mencari data sendiri. Ini berbeda dengan skema reguler yang datanya disiapkan pemerintah.

Sembilan belas blok yang dilelang skema reguler yakni South CPP  (Onshore Riau), Nibung (Onshore Jambi), Batu Gajah Dua  (Onshore Jambi), Air Komering (Onshore Sumatera Selatan), Bukit Barat (Offshore Natuna), East Sokang (Offshore Natuna), Banyumas (Onshore Jawa Tengah). Kemudian East Muriah (Offshore Jawa Timur), North Kangean (Offshore Jawa Timur). 

Lalu,  Andika Bumi Kita (Offshore Jawa Timur), Belayan (Onshore Kalimantan Timur),  West Sanga-Sanga (Onshore Kalimantan Timur),  Suremana I (Offshore Selat Makasar), South East Mahakam (Offshore Kalimantan Timur), Manakarra Mamuju (Offshore Sulawesi Barat), Karaeng (Onshore/Offshore Sulawesi Selatan), Ebuny (Offshore Sulawesi Tenggara), West Berau (Offshore Papua Barat). Terakhir, Cendrawasih Bay II (Offshore Papua). 

Untuk skema penawaran langsung ada empat pemenang. Pemenang lelang pertama adalah Konsorsium PT Cogen Nusantara Energi dan PT Hutama Wiranusa Energi di Blok Citarum. Kontrak gross split Blok Citarum telah diteken Juni lalu.

Sementara pemenang lelang tiga blok lainnya telah meneken kontrak gross split pada Selasa (17/7). Mereka adalah Eni East Ganal Limited yang mengelola Blok East Ganal di Selat Makassar Kalimantan Timur. Selanjutnya ada Balam Energy yang meneken kontrak Blok East Seram yang terletak di daratan dan lepas pantai Maluku.

(Baca: Lelang Blok Migas Tahun 2018 Skema Reguler Tak Laku)

Terakhir, Konsorsium Repsol Exploracion South East Jambi B.V. dan MOECO Southeast Jambi B.V. yang menandatangani kontrak Blok Southeast Jambi. Blok ini berlokasi di daratan Jambi dan Sumatera Selatan.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia