Tersandung Kasus Hukum, Proyek PLTU Riau-1 Dihentikan

Arief Kamaludin|KATADATA
ilustrasi.
16/7/2018, 20.29 WIB

BlackGold melalui anak perusahaannya, PT. Samantaka Batu Bara, memiliki konsesi batu bara dengan luas area 15.000 hektare. Selain itu, memiliki lebih dari 500 juta ton sumber daya batu bara.

Pembentukan konsorsium itu mengacu pokok-pokok perjanjian (Heads of Agreement/HoA) yang diteken 15 September 2017. HoA ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian sebelumnya yang diteken 28 Desember 2015 tentang bergabungnya BlackGold ke konsorsium CHEC untuk ikut tender PLN dan 12 Juni 2017 tentang syarat dan ketentuan antara CHEC dan BlackGold.

Dalam kesepakatan itu, PJB akan ditunjuk sebagai pemimpin proyek. CHEC bertugas untuk mengamankan pendanaan. Adapun Samantaka dan PLN BB yang akan memasok batu bara ke pembangkit. Pasokan itu dari konsensi penambangan Samantaka. Jangka waktu pasokan ditentukan sesuai masa perjanjian jual beli listrik (PPA).

(Baca: Membedah Proyek yang Bikin Rumah Dirut PLN Digeledah KPK)

Proyek tersebut masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018 -2027. Targetnya, pembangkit ini bisa selesai sekitar 2023 hingga 2024. Nilai proyeknya mencapai US$ 900 juta.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati