Pemerintah Restui Kenaikan Harga BBM di SPBU AKR

Arief Kamaludin|KATADATA
4/6/2018, 19.22 WIB

PT AKR Corporindo Tbk bersiap menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ini karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui usulan kenaikan harga BBM perusahaan swasta itu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan persetujuan itu diberikan karena nominal yang diusulkan AKR masih dalam tahap wajar. "AKR sudah disetujui sesuai usulan," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/6).

Kenaikan harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) AKR itu bervariasi mulai dari Rp 100 hingga 600 per liter, tergantung lokasi. Sebagai contoh, di Kalimantan, kenaikan harga BBM AKR bisa mencapai Rp 600 per liter. Alasannya ongkos angkut di Kalimantan lebih tinggi.

Mengacu surat usulan AKR yang diperoleh Katadata.co.id, rata-rata kenaikan harga BBM yang diusulkan AKR berkisar Rp 500 per liter. Di DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Lampung dan Kalimantan Barat, AKR mengusulkan harga jual BBM beroktan 92 naik ke level Rp 9.200 per liter dari sebelumnya Rp 8.700 per liter.

Dalam surat AKR itu, harga akan mulai naik per 10 Juni 2018. Meski begitu, Djoko tidak mengetahui kapan AKR mulai menaikkan harga BBM tersebut di SPBU. "Ini kami sudah setujui, dia mau mulai kapan terserah dia, at any time," kata dia.

Sebelumnya, PT Total Oil Indonesia juga sudah menaikkan harga per 1 Juni 2018. Kenaikan harganya bervariasi mulai Rp 100 per liter hingga Rp 600 per liter.

Berdasarkan pantaun Katadata.co.id, di SPBU Total Jalan Letjen M.T. Haryono Nomor 8, Tebet, Jakarta, harga Performance 92 naik menjadi Rp 9.500 per liter. Sebelumnya, hanya BBM beroktan 92 adalah Rp 9.300 per liter.

Kemudian harga Performance 95 naik menjadi Rp 10.600 per liter dari sebelumnya Rp 10.300 per liter. Harga Performance Diesel juga naik jadi Rp 10.800 per liter dari awalnya Rp 10.200 per liter.

Tak hanya itu, bahkan Performance 90 yang baru terbit Februari 2018 juga ikut naik. Produk beroktan 90 ini saat ini harganya mencapai Rp 8.500 per liter. Padahal dulunya hanya Rp 8.400 per liter.

Sementara itu Shell juga akan menaikkan harga BBM non subsidinya pekan ini. Namun kenaikan harga BBM subsidi Shell tidak sesuai dengan usulannya. Ini karena Kementerian ESDM menilai usulan Shell terlalu tinggi.

(Baca: Sempat Ditolak, Harga BBM di SPBU Shell Naik Pekan Ini)

Djoko belum mau merinci besaran kenaikan harga di SPBU Shell itu. Namun, kisaran kenaikan harga BBM Shell itu sekitar Rp 200-300 per liter. Menurut Info yang diperolehnya, Shell berencana menaikkan harga BBM pada 6 atau 8 Juni 2018.

Reporter: Anggita Rezki Amelia