Pertamina Uji Tuntas Integrasi PGN dan Pertagas untuk Cegah Kerugian

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Ihya Ulum Aldin
25/4/2018, 21.18 WIB

PT Pertamina (Persero) sedang melakukan uji tuntas untuk integrasi anak usahanya yakni PT Pertamina Gas/Pertagas dan PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk dalam rangka pembentukan induk usaha (holding). Ini sebagai upaya mengantisipasi kerugian atas aksi korporasi tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan semua rangkaian proses holding harus mengacu pada Undang-undang (UU) yang berlaku. "Kami sesuai Undang-undang juga, Kami melakukan upaya mengurangi kerugian," ujar dia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR-RI di Komplek Parlemen, Rabu (25/4).

Adapun, skema integrasi itu masih dalam tahap kajian. Beberapa opsinya adalah inbreng, akuisisi, atau merger. Meski begitu, nantinya semua aset yang dimiliki PGN dan Pertamina tetap dipegang masing-masing perusahaan.

Namun mengenai manajemen aset sedang diatur pengalihannya. "Misalnya, distribusi di Pertagas atau kebalikannya, transmisinya di PGN," kata Nicke.

Integrasi aset antara PGN dan Pertagas ini juga dilakukan bertahap. Pertimbangannya adalah kontrak yang sedang berjalan dan alokasi gas yang sudah diberikan. Jadi, Pertamina tidak mau ada gangguan dalam berbisnis.

Dengan integrasi aset ini bisa membuat lebih efisien. "Kalau lihat Sumatra dan Jawa, ini banyak yang masih belum match. Kalau diintegrasikan jadi satu, pipa transmisi yang cukup bebas, ini bisa menjadi peluang," kata Nicke.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda mengatakan masih menunggu skema integrasi tersebut.  "Besok kami Rapat Umum Pemegang Saham dan salah satu agendanya terkait integrasi terkait akuisisi Pertagas oleh PGN," kata dia. 

(Baca: Isi Lengkap Dasar Aturan Holding Migas)

Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Dito Ganinduto mendukung langkah holding di sektor migas asalkan Pertamina tidak terbebani utang PGN. "Makanya mereka melakukan due diligence kan," katanya usai RDP tersebut