Pemerintah Percepat Persetujuan Pengembangan Lapangan Demi Investasi

Arief Kamaludin|KATADATA
Pekerja sedang beraktifitas pada North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, Minggu (31/12).
11/4/2018, 16.13 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat persetujuan proposal rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) I minyak dan gas bumi (migas). Tujuannya untuk meningkatkan investasi migas.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan saat ini sudah ada lima dokumen pertama yang disepakati. Persetujuan PoD I itu hanya butuh waktu dua bulan. Sebelumnya bisa membutuhkan waktu setahun.

Jonan merinci, dalam dua bulan itu, 2 – 3 pekan adalah proses evaluasi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Setelah evaluasi selesai, proposal diserahkan ke Jonan. Kemudian, dicek dan setelah itu dikonsultasikan ke pemerintah daerah yang membutuhkan waktu satu pekan.

Setelah konsultasi selesai, PoD bisa disetujui. "Dua bulan cepat loh, jadi itu yang kita harapkan investasinya bisa naik banyak," kata Jonan di Jakarta, Rabu (11/4).

Sementara itu, saat ini, proposal PoD I yang tengah dikaji adalah Blok Kasuri di Papua Barat. Jonan mengatakan proses persetujuan PoD itu tinggal sedikit lagi.

Dengan demikian Jonan yakin investasi migas tahun ini akan tumbuh dengan adanya upaya percepatan itu. "Kalau angka investasinya saya tidak hafal persis, dari waktu ke waktu tumbuh," kata dia.

Mengacu data SKK Migas, sepanjang tiga bulan terakhir realisasi investasi di sektor hulu migas telah mencapai US$ 2,4 miliar. Ini baru tercapai 17% dari target investasi migas yang dipatok SKK Migas tahun ini sebesar US$ 14,2 miliar.

Berbeda dengan SKK Migas, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah menargetkan investasi dari sektor migas tahun ini sebesar US$ 16,76 miliar. Angka ini direvisi dari target semula yang lebih tinggi sekitar US$ 17,04 miliar.

(Baca: Kementerian ESDM Naikkan Target Investasi Migas Hingga 67%)

Adapun selama tiga bulan terakhir ini, realisasi penerimaan negara dari sektor migas telah mencapai US$ 3,9 miliar. Capaian ini sudah 33% dari target APBN 2018 sebesar US$ 11,9 miliar.

Reporter: Anggita Rezki Amelia