Pemerintah Percepat Persetujuan Pengembangan Lapangan Demi Investasi

Arief Kamaludin|KATADATA
Pekerja sedang beraktifitas pada North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, Minggu (31/12).
11/4/2018, 16.13 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat persetujuan proposal rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) I minyak dan gas bumi (migas). Tujuannya untuk meningkatkan investasi migas.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan saat ini sudah ada lima dokumen pertama yang disepakati. Persetujuan PoD I itu hanya butuh waktu dua bulan. Sebelumnya bisa membutuhkan waktu setahun.

Jonan merinci, dalam dua bulan itu, 2 – 3 pekan adalah proses evaluasi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Setelah evaluasi selesai, proposal diserahkan ke Jonan. Kemudian, dicek dan setelah itu dikonsultasikan ke pemerintah daerah yang membutuhkan waktu satu pekan.

Setelah konsultasi selesai, PoD bisa disetujui. "Dua bulan cepat loh, jadi itu yang kita harapkan investasinya bisa naik banyak," kata Jonan di Jakarta, Rabu (11/4).

Sementara itu, saat ini, proposal PoD I yang tengah dikaji adalah Blok Kasuri di Papua Barat. Jonan mengatakan proses persetujuan PoD itu tinggal sedikit lagi.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia