PT Pertamina (Persero) membantah adanya kelangkaan Bahan Bakar Minyak/BBM jenis Premium di luar Jawa, Madura, dan Bali/Jamali. Ini menanggapi temuan kelangkaan premium yang ditemukan Badan Pengatur Hilir/BPH Migas beberapa waktu lalu.
External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan Premium masih tersedia di wilayah luar Jamali. Bahkan penugasan itu sudah berjalan dengan baik. "Tidak ada kelangkaan," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (9/3).
Untuk membuktikan temuan BPH Migas itu, Pertamina sudah mengecek ke lapangan, termasuk di Lampung dan Riau. Hasilnya tidak menemukan adanya kelangkaan di dua wilayah tersebut seperti yang disebut BPH Migas. Pertamina menilai semua distribusi berjalan normal.
Sebelumnya, BPH Migas menyoroti kelangkaan Premium. Anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad mengatakan di Lampung dan Riau sulit mencari Premium. Hal ini pun sempat menimbulkan gejolak dan protes masyarakat.
Menurut Henry, ada beberapa alasan Premium langka. Pertama, ada kekhawatiran daerah kalau kuota tidak cukup sampai akhir tahun. Jadi kuota Premium itu dikurangi.
Kedua, SPBU lebih memilih menjual Pertalite daripada Premium. Ini karena keuntungan menjual Pertalite lebih tinggi daripada Premium. Margin yang diperoleh badan usaha dari menjual premium di SPBU sebesar Rp 280 per liter, sementara Premium hanya Rp 400 per liter.
Untuk itu, BPH Migas berkoordinasi dengan Pertamina untuk menindak SPBU yang mengurangi penjualan Premium. "Mereka akan diberikan teguran dan PHU (pemutusan hubungan usaha). Kami monitor terus untuk melakukan pengawasan," kata dia di Jakarta, Rabu (8/3).
Aturan main, penjualan Premium itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. Dalam aturan itu menyebutkan Premium merupakan BBM penugasan yang didistribusikan seluruh Indonesia kecuali Jawa, Madura dan Bali.
Atas dasar itu, BPH Migas meminta Pertamina tidak membatasi pasokan Premium ke SPBU-SPBU, khususnya untuk wilayah di luar Jawa, Madura, dan Bali. "Kami sudah bicara ke Pertamina jangan sampai ada pengkitiran lagi atau dikurangi supply-nya," kata Henry.
Adapun, tahun ini, kuota Premium yang diberikan kepada Pertamina adalah 7,5 juta Kilo Liter (KL). Kuota ini memang lebih kecil dibandingkan kuota tahun lalu yang mencapai 12,5 juta KL.
(Baca: Warga Protes Kelangkaan, BPH Migas Minta Pertamina Tak Batasi Premium)
Menurut Henry, pertimbangan memberikan alokasi itu karena mengacu realisasi penyerapan premium tahun lalu hanya 5 juta KL. Kuota itu juga lebih besar dari yang diajukan Pertamina sekitar 4 juta KL.