NuEnergy Gas Limited akan mengajukan proposal rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) di blok nonkonvensional Tanjung Enim di Sumatera Selatan tahun ini. Padahal sebelumnya perusahaan asal Australia itu menargetkan bisa memasukkan proposal pada akhir tahun lalu.
Chief Operating Officer NuEnergy Unggul Setyatmoko mengatakan perusahaannya masih memfinalisasi proposal tersebut sebelum diajukan ke SKK Migas. "Akan kami submit kuartal I tahun ini," kata kepada Katadata.co.id, pekan lalu.
Pengajuan PoD ini mundur dari target awal karena NuEnergy Gas Limited harus mengkaji beberapa hal. Apalagi, ini merupakan PoD pertama. Artinya ini butuh persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Mengenai pembeli gas dari blok tersebut, Unggul belum mau berkomentar. Yang jelas semua proses penyusunan PoD masih lancar. “Semua berjalan dengan baik," kata Unggul.
NuEnergy melalui anak usahanya, yakni Dart Energy (Tanjung Enim) Pte Ltd bertindak sebagai operator dengan hak kelola 45%. Sisanya dipegang mitranya yang terdiri dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Metra Enim 27,5%, dan PT Bukit Asam Metana Enim 27,5%.
Berdasarkan situs resminya, Blok Tanjung Enim terletak di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Kontrak blok ini pertama kali disetujui pada 4 Agustus 2009 lalu selama 30 tahun. Adapun masa eksplorasi berlangsung selama enam tahun sampai dengan Agustus 2015, lalu mendapatkan perpanjangan empat tahun hingga Agustus 2019.
(Baca: NuEnegy Ajukan Proposal Pengembangan Blok Tanjung Enim Akhir Tahun Ini)
Wilayah kontrak terdiri dari total 313 kilometer persegi (km2). Kawasan itu mengandung ketebalan batu bara rata-rata 213 kaki sampai 230 kaki atau 65-70 meter. Kemudian lapisan batu bara peringkat rendah mulai dari 984 kaki atau 300 meter menjadi 2.297 kaki atau sekitar 700 meter, dengan kadar gas yang dilaporkan rata-rata mencapai 120 kaki kubik standar per ton (scf).