Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan agar kajian awal (Pre-Front End Engineering Design/FEED) bisa selesai November tahun ini. Apalagi pembahasan Blok Masela menjadi topik pembahasan ketika utusan khusus Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe yakni Hiroto Izumi mengunjungi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Selasa (5/9) lalu.
Menteri ESDM Ignasius Jonan memperkirakan kajian awal itu bisa selesai dua bulan lagi. "Kira-kira (November). Ini persiapan untuk pembangunan," kata dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/9).
(Baca: Arcandra Upayakan Industri Domestik Dapat Porsi Besar Gas Masela)
Kelanjutan proyek Blok Masela memang menjadi pembahasan saat utusan khusus Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe yakni Hiroto Izumi bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, kemarin. Pertemuan itu dihadiri juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Usai pertemuan tersebut, Basuki mengatakan Jokowi dan Izumi bersepakat pengerjaan proyek di Blok Masela bisa segera berjalan. "Sudah dipersiapkan dan November mulai jalan," kata dia.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebelumnya telah menyetujui anggaran (AFE) kajian awal (pre-FEED) proyek Blok Masela. Inpex sebagai operator blok tersebut memperoleh persetujuan pada pertengahan bulan ini.
(Baca: Pupuk Indonesia Minta Harga Gas Masela Maksimal US$ 3,7)
Informasi yang diperoleh Katadata, biaya yang disetujui SKK Migas terhadap anggaran Pre-FEED Blok Masela itu sekitar US$ 23 juta atau Rp 306 miliar. Angka itu lebih rendah dari anggaran yang diajukan Inpex sebesar US$ 25 Juta.
Deputi Operasi SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan saat ini Inpex baru mengajukan dokumen perencanaan tender untuk mencari perusahaan yang akan melakukan pre-FEED proyek blok Masela. "Mereka baru mengajukan bid atau tender planke SKK Migas buat Pre FEED ini," kata dia pekan lalu.
Di sisi lain, sumber Katadata mengatakan Inpex dikabarkan belum bisa melakukan pre-FEED seperti yang tertuang dalam surat perintah SKK Migas pada 22 Mei lalu. Salah satu penyebabnya adalah adanya surat tertanggal 18 Agustus 2017 yang ditandatangani Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin dan tembusannya kepada Kepala SKK Migas.
(Baca: SKK Migas Setujui Anggaran Kajian Blok Masela)
Isi surat tersebut meminta Inpex mengkaji ulang pre-FEED apabila pembeli gas pipa untuk industri di dalam negeri bisa mencapai 474 mmscfd. Artinya, perusahaan Inpex itu akan melakukan pre-FEED sebanyak dua kali.