Jonan: Freeport Akan Temui Sri Mulyani Pertengahan Agustus

Arief Kamaludin | Katadata
29/7/2017, 12.00 WIB

Mengenai stabilitas investasi, masih dibahas terkait ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah yang ideal. Hal ini nantinya akan dituangkan dalam satu paket regulasi. “Tadi sudah disepakati, karena semangatnya ke depan untuk menyusun Peraturan Pemerintah yang terkait dengan satu paket regulasi, akan difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian ESDM,” ujarnya.

Selain kepastian investasi, sebenarnya ada tiga hal lain yang masuk perundingan. Ketiga hal itu adalah, kelanjutan operasi, pembanguanan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), dan divestasi saham.

Jonan enggan mengungkapkan apakah kedatangannya ke Istana Merdeka, Jumat kemarin, salah satunya membahas Freeport bersama Presiden Jokowi. "Tapi saya tidak boleh beritahu," katanya. (Baca: Freeport Belum Bayar Pajak, Gubernur Papua Mengadu ke Jokowi)

Ketika disinggung pembicaraannya apakah soal Peraturan Menteri yang sempat disinggung dalam Sidang Kabinet, dirinya hanya mengira-ngira hal tersebut dibahas Jokowi dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Dia mengaku menjalani sesi pertemuan yang berbeda dengan wakilnya.

Sementara Arcandra membantah pertemuannya dengan Jokowi membahas soal regulasi. Meski demikian, Arcandra memberitahukan bahwa Jokowi telah memberi arahan tentang strategi mewujudkan biaya energi yang adil kepada masyarakat. Di sisi lain dunia usaha tetap dapat berpartisipasi dan berkontribusi terhadap sektor ini. "Sedang kami usahakan," katanya.

(Baca: Buat Aturan Hambat Investasi, Menteri ESDM dan LHK Ditegur Jokowi)

Halaman: