(Baca: Jonan Gandeng  BNPT Amankan Kilang dan Blok Migas dari Teroris)

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan sistem keamanan di area obyek vital harus benar-benar aman. Sehingga siapapun yang masuk ke objek vital harus dilakukan pemeriksaan, sekalipun pekerja yang setiap hari berlalu-lalang. Sebab ancaman teroris menurut dia bisa saja datang dari sistem keamanan yang tidak ketat. "Memang kalau bisa harus ada upaya-upaya proses pencegahan," ujar dia.

Adapun penandatanganan kerjasama dengan BNPT kali ini melibatkan empat direktorat jenderal di Kementerian ESDM. Mereka yakni, Direktorat Jenderal Migas, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, dan Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Koservasi Energi (EBTKE). 

Ruang lingkup kerjasama terdiri dari pelaksanaan pengamanan kegiatan usaha sektor ESDM, pertukaran dan penjaminan kerahasiaan data dan informasi. Selain itu melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengamanan sektor ESDM. (Baca: Jokowi Instruksikan TNI Dilibatkan dalam Pemberantasan Teroris)

Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dengan BNPT pada tanggal 13 Maret 2017. Jangka waktunya lima tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperbaharui.

Halaman: