Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat tidak akan mencabut subsidi listrik berdaya 450 VA. Hal ini merespon informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya isu pencabutan subsidi listrik golongan tersebut.
Anggota Komisi VII Harry Poernomo mengatakan saat ini beredar kabar jika subsidi listrik golongan 450 VA akan dicabut karena permintaan DPR. Info tersebut menurutnya keliru karena komisi yang membawahi sektor energi ini menginginkan tidak ada perubahan subsidi dengan daya tersebut.
(Baca: Jonan Upayakan Tarif Listrik Turun Tiap Tiga Bulan)
Alasannya saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mampu untuk penyambungan listrik, sehingga subsidi masih sangat diperlukan. "Tolonglah diberi keringanan pak, mohon jangan disentuh 450 VA," kata Harry disela-sela rapat dengan Kementerian ESDM, Kamis malam (15/6).
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu juga menganggap pemberitaan media dianggap menyudutkan lembaganya. "Banyak media yang bilang bahwa komisi VII DPR menyetujui, padahal kami tidak menyetujui," kata dia.
Senada dengan Gus, wakilnya Satya Widya Yudha mengatakan institusinya tidak pernah mengatakan subsidi listrik 450 VA akan dicabut. "Ini harus kita luruskan. Tolong Pemerintah komunikasikan secara masif," ujar dia.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsman Sommeng juga membantah ingin mencabut subsidi listrik dengan daya 450 VA bagi masyarakat miskin itu tidak benar. "Kami tidak ada rencana itu," ujar dia.
(Baca: Pemerintah Alihkan Subsidi Listrik untuk Terangi Daerah Terpencil)
Alhasil rapat kerja komisi VII DPR dan Kementerian ESDM memutuskan tidak ada pencabutan dana subsidi listrik 450 bagi golongan miskin dan rentan miskin pada tahun depan. "Anggaran subsidi listrik 450 VA tidak diotak-atik. Hanya golongan 900 VA yang subsidi listriknya akan ditertibkan atau mengalami pengurangan agar tepat sasaran," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi.
Dengan begitu, anggaran subsidi dalam APBN 2018 mencapai Rp52,66 triliun hingga Rp 56,77 triliun. Subsidi ini lebih tinggi lebih tinggi dari anggaran tahun ini yakni Rp 44,98 triliun.
Jumlah Pelanggan Listrik Rumah Tangga yang Masih Bersubsidi 2017
Menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Kelistrikan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi subsidi listrik tahun depan naik karena ada pertambahan pelanggan baru yang layak disubsidi. Ini merupakan hasil pengaduan dan tinjauan PLN ke lapangan.
Data Per Mei lalu, terdapat 2,44 juta pelanggan yang secara administrasi terdaftar di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebagai pelangggan 450 VA, tapi saat didata oleh PLN daya yang terpasang 900 VA. Jadi mereka akan kembali diberikan subsidi.
Dengan tambahan itu, jumlah perkiraan pelanggan 900 VA yang berhak menerima subsidi menjadi 6,54 juta. Angka itu kemungkinan masih terus bertambah hingga akhir tahun, karena pemerintah dan PLN masih membuka posko pengaduan.
(Baca: Kementerian ESDM Terima Ribuan Protes Pencabutan Subsidi Listrik)
Sampai pertengahan Juni 2017, telah masuk 53.150 pengaduan. Rinciannya 26.290 pengadu berhak mendapat subsidi, 13.859 dalam proses verifikasi oleh TNP2K, 12.852 pengadu tidak terdapat dalam Data Terpadu, diserahkan ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti dan 75 pengadu mengajukan permohonan untuk tidak dimasukkan sebagai pelanggan yang layak disubsidi.