Laporan tahunan EITI ini berisi informasi rekonsiliasi dan kontekstual atas pembayaran perusahaan dan penerimaan negara dari dua sektor tersebut. Sehingga bisa menjadi salah satu upaya untuk mencegah hilangnya pendapatan negara. Karena laporan ini dapat digunakan untuk perbaikan tata kelola pajak dan penerimaan negara.

"Dengan demikian, hasil penerimaan negara akan lebih baik. Kenyamanan berinvestasi di Indonesia pun akan meningkat," ujar Lukita. (Baca: Transparansi untuk Kesejahteraan)

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Montty Girianna mengatakan pemerintah juga berinisiatif untuk menyusun peta jalan (roadmap) untuk mendorong transparansi industri ekstraktif. Roadmap ini berisi langkah-langkah yang akan dilakukan hingga 2020.

Tujuannya agar pemerintah bisa mengetahui siapa sebenarnya penerima manfaat (beneficial ownership) sesungguhnya dari perusahaan yang ada. Identitas yang harus dipublikasikan adalah nama, domisili, dan kewarganegaraan orang atau sekelompok orang yang mengontrol perusahaa-perusahaan ekstraktif.

"Jadi jangan sampai industri ekstraktif ini hanya dikuasai orang yang itu-itu saja," ujar Montty. 

Halaman: