Menteri ESDM Batalkan Bangun Tangki BBM di Maluku Pakai APBN

Arief Kamaludin|KATADATA
30/3/2017, 21.21 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membantah pihaknya mengalihkan proyek pembangunan tangki bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji di Provinsi Maluku kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini menanggapi pertanyaan dari salah satu anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo.

Dalam rapat kerja antara Komisi VII dengan Kementerian ESDM, Harry mempertanyakan surat dari Direktorat Jenderal Migas mengenai pengalihan anggaran proyek tersebut. Padahal, pembangunan tangki BBM dan elpiji di sudah disepakati menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

(Baca: DPR Pertanyakan Pengalihan Biaya Proyek Tangki BBM ke Pertamina)

Menurut Jonan, anggaran untuk proyek tersebut bukan dialihkan ke Kementerian BUMN, melainkan ke Pertamina. “Itu keputusan saya. Kalau bisa dikerjakan operator dikerjakan oleh operator, jadi tidak kena APBN," kata dia di Jakarta​, Kamis (30/3).

Jonan mengatakan anggaran proyek tersebut akan dialihkan untuk kebutuhan lainnya. Apalagi, Kementerian ESDM memiliki beberapa proyek migas lain yang harus dikerjakan, seperti pembangunan jaringan gas kota, dan pembagian konverter kit untuk nelayan. (Baca: Kementerian ESDM Minta Ditugaskan Membagikan Konverter Kit)

Mendengar alasan  dari Jonan tersebut, Harry mengaku sependapat. Namun dia mempermasalahkan dalam surat itu tertulis ada pengalihan ke BUMN. "Semoga ini bisa jadi catatan," kata dia. 

Sebelumnya, pemerintah berencana menggelontorkan dana sekitar Rp 227,2 miliar untuk pembangunan infrastruktur BBM dan LPG di kawasan timur Indonesia. Dana ini akan dianggarkan untuk tahun jamak mulai 2017 hingga 2018.

(Baca: Pemerintah Siapkan Rp 1,9 Triliun Bangun Enam Infrastruktur Hilir)

Pemerintah akan membangun delapan tangki penyimpanan BBM di wilayah timur Indonesia dan daerah yang terpencil seperti di Kepulauan Mentawai, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Kemudian   membangun tangki penyimpanan elpiji di empat lokasi, yakni di Jayapura (Papua), Wayame (Maluku), Bima (Nusa Tenggara Barat), dan Tenau (Nusa Tenggara Timur).