(Baca: Aturan Terbit, BUMD Dapat Talangan Dana Hak Kelola Bebas Bunga)

Di sisi lain, saat ini PHE masih mengupayakan penyelesaian biaya operasi yang belum dipulihkan pemerintah melalui skema cost recovery sebesar US$453 juta atau sekitar Rp 6,05 triliun di Blok ONWJ. Biaya ini merupakan investasi yang dikeluarkan PHE di penghujung kontrak.

Tak hanya PHE, kontraktor lama di blok itu yakni  EMP dan Kufpec juga turut terlibat dalam pembicaraan pemulihan biaya tersebut dengan pemerintah. Sebab kedua perusahaan eksisting itu masih memiliki hak atas biaya tersebut. "Dia masih punya hak," kata Gunung.

Adapun pembicaraan mengenai biaya yang belum dipilihkan itu kini  terus intensif dibahas dengan Kementerian ESDM, yang juga melibatkan SKK Migas. Salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah adalah menambah besaran bagi hasil sebesar lima persen untuk kontraktor yang mengelola Blok ONWJ. (Baca: Pakai Gross Split, Bagi Hasil Pertamina di Blok ONWJ Tambah 5 Persen)

Hingga berita ditulis, manajemen EMP belum berkomentar apa pun. Direktur Utama EMP Imam P. Agustino belum merespons upaya konfirmasi dari Katadata

Halaman: