Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memutuskan nasib delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan berakhir masa kontraknya dalam dua tahun ke depan. Rencananya, pekan depan sudah ada keputusan terhadap nasib kontrak blok-blok tersebut.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi I.G.N Wiratmaja Puja menyatakan sedang mempersiapkan dokumen terhadap delapan blok migas yang akan habis kontrak itu. "Tinggal nanti ditandatangani Pak Menteri," katanya kepada Katadata di Jakarta, Senin (19/12).

(Baca: Hitung-Hitungan Skema Baru Kontrak Migas Gross Split)

Berdasarkan data Kementerian ESDM, delapan blok yang akan berakhir masa kontraknya dalam dua tahun ke depan itu antara lain Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok South East Sumatera (SES). Ada juga Blok B dan Blok NSO di Aceh yang dikelola oleh anak usaha Pertamina. Kemudian Blok Tengah dan Blok East Kalimantan.

Menurut Wiratmaja, ada beberapa kontraktor masih berminat mengelola blok migasnya setelah masa  kontraknya berakhir tahun 2018. Beberapa di antaranya adalah CNOOC di Blok SES, Vico di Blok Sanga-Sanga, dan Pertamina di Blok B, NSO dan Ogan Komering. Selain itu, Pertamina juga berniat mengambil alih kelola Blok East Kalimatan dan Sanga-Sanga.

(Baca: Alih Kelola Blok East Kalimantan Terganjal Dana Pasca Tambang)


Jumlah Wilayah Kerja 2013-Juli 2016

Blok East Kalimantan sampai saat ini masih dikelola oleh Chevron Indonesia. Namun, ketika kontraknya berakhir pada 24 Oktober 2018, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak berminat lagi mengelola dan mengembalikannya ke pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM 15/2015, pemerintah memiliki tiga opsi untuk memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.

(Baca: Pertamina Akan Dapat Blok Migas yang Masa Kontrak Kedua Habis)

Menteri Energi Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah tidak serta-merta memutuskan suatu wilayah kerja yang akan habis kontrak untuk diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina. "Kami juga bertanya, Pertamina sanggup tidak? Jadi ini yang nanti akan kami bahas," kata Jonan di Jakarta, Senin (19/12).