Jumlah Wilayah Kerja 2013-Juli 2016

Blok East Kalimantan sampai saat ini masih dikelola oleh Chevron Indonesia. Namun, ketika kontraknya berakhir pada 24 Oktober 2018, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak berminat lagi mengelola dan mengembalikannya ke pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM 15/2015, pemerintah memiliki tiga opsi untuk memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.

(Baca: Pertamina Akan Dapat Blok Migas yang Masa Kontrak Kedua Habis)

Menteri Energi Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah tidak serta-merta memutuskan suatu wilayah kerja yang akan habis kontrak untuk diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina. "Kami juga bertanya, Pertamina sanggup tidak? Jadi ini yang nanti akan kami bahas," kata Jonan di Jakarta, Senin (19/12).

Halaman: