Ophir Alirkan Gas Perdana Kerendan untuk Pembangkit Listrik

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Arnold Sirait
1/12/2016, 16.35 WIB

Ophir Energi berhasil mengalirkan gas perdana dari fasilitas pengolahan gas Kerendan (KGFP) di Desa Karendan, Kecamatan Lahei -Kabupaten Barito Utara. Sebagian gas yang diproduksi dari fasilitas ini dialirkan ke pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) Bangkanai.

Listrik yang dihasilkan oleh PLTMG Bangkanai akan digunakan untuk menerangi tiga provinsi yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. “Ini komitmen kami untuk berkontribusi memenuhi kebutuhan energi di Indonesia, terutama penyediaan listrik di Kalimantan melalui kerjasama terintegrasi dengan PLN”, ujar Anggoro Kasyanto, Presiden Ophir Energy Indonesia, berdasarkan keterangan resminya, Kamis (1/12).

(Baca: Dua Proyek Migas Tertunda Akibat Belum Ada Kepastian Pembeli)

Pengaliran gas ini,sekaligus menjadikan Ophir Energi bersama mitranya Saka Energi, sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas pertama yang memproduksi gas di Kalimantan Tengah. Momen ini juga sebagai penanda masuknya Kabupaten Barito Utara ke jajaran daerah penghasil migas di Indonesia.

Meski menghadapi berbagai tantangan,  Ophir siap menyalurkan gas secara penuh. Fasilitas produksi gas ini memiliki kapasitas maksimum 20 MMSCFD.

Ophir Energy berharap pengaliran sebagian gas tersebut dapat menjadi awal dari pemanfaatan sumber daya gas di Barito Utara. Bahkan, bisa mendorong tumbuhnya kegiatan industri di kabupaten tersebut. (Baca: Jokowi: Harga Gas Industri Harus Turun Akhir Tahun)

Ketersediaan gas dan pembangkit ini juga bertujuan mengembangkan industri turunan di daerah setempat. Jadi, mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat .

Ke depan, Ophir Energy berkomitmen melanjutkan upaya pencarian hidrokarbon potensial di Wilayah Kerja Bangkanai. Bahkan, demi mendukung penyediaan energi yang lebih luas, Ophir Energy mempertimbangkan sejumlah opsi untuk memonetisasi cadangan gas, misalnya untuk LNG skala kecil dan menengah dan untuk pabrik pupuk skala menengah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang lebih luas.

(Baca: Penurunan Harga Gas Industri Bisa Hasilkan Efek Berantai Rp 137 Triliun)

Sekadar informasi, Ophir Indonesia (Bangkanai) Ltd adalah pemegang 70 persen hak kelola di Wilayah Kerja Bangkanai. Sedangkan PT Saka Bangkanai Klemantan memiliki 30 persen hak kelola.