Pengusaha Listrik Khawatirkan Polemik Menteri ESDM dan Bos PLN

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yura Syahrul
27/6/2016, 11.58 WIB

Pengusaha listrik menilai polemik antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir, harus segera dihentikan. Ini perlu demi pencapaian target-target kelistrikan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua Asosiasi Produsen Listrik Independen Indonesia Ali Herman Ibrahim mengatakan perbedaan pandangan antara Menteri ESDM dan PLN merupakan hal yang wajar. Ini terjadi karena PLN harus harus berkoordinasi dengan dua kementerian yang berbeda.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PLN harus tunduk di bawah Kementerian BUMN. Sementara sektor usaha PLN diatur oleh Kementerian ESDM. Masing-masing kementerian ini memiliki kriteria dan batasan. (Baca: Jokowi Minta PLN Perbanyak Beli Listrik, Bukan Bangun Pembangkit)

Regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM sebagai penanggung jawab sektor, terkadang berbenturan dengan kepentingan korporasi PLN sebagai salah satu BUMN. Namun, keduanya pasti memiliki tujuan yang sama. Yakni meningkatkan keandalan elektrifikasi di Indonesia.

"Yang satu mungkin ibaratnya naik pesawat, yang satu lagi naik kereta, tapi keduanya memiliki tujuannya sama," ujarnya kepada Katadata, beberapa waktu lalu. (Baca: Rencana Proyek Listrik Disahkan, Menteri ESDM: Hentikan Polemik)

Jika perbedaan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap program-program kelistrikan yang sudah ditetapkan pemerintah khususnya megaproyek 35 gigawatt (GW). Target pembangunan pembangkit yang diharapkan rampung pada 2019, bisa molor hanya karena perbedaan pendapat ini.

“Memang perlu kompromistik agar perbedaan tidak melebar. Karena kalau dibiarkan time delivery project (jadwal pendistribusian proyek) bisa terganggu dan neraca keuangan PLN juga bisa meleset,” kata Ali. (Baca: Menteri Sudirman: Lima “Pembangkangan” PLN)

Halaman: