Hingga saat ini pemerintah belum bisa menerapkan rencana untuk mencabut subsidi listrik bagi 18 juta pelanggan listrik rumah tangga golongan 900 voltampere (VA). Akibatnya pemerintah harus menanggung beban subsidi ini, karena tidak ada alokasi anggarannya dalam anggaran negara tahun ini.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan penundaan pencabutan subsidi listrik mengakibatkan pembengkakan anggaran. Hal ini akan berdampak pada postur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor listrik.

"Tiap menunggak satu bulan akan menambah (anggaran) sampai Rp 1,2 triliun – 2 triliun, " kata Sujatmiko di Gedung ESDM Jakarta, Senin (13/6). (Baca: Pemerintah Tetap Akan Cabut Subsidi Listrik 900 VA Tahun Ini)

Sebenarnya pencabutan subsidi listrik oleh pemerintah akan diterapkan pada awal tahun 2016. Namun, karena pemerintah merasa data pelanggan listrik yang masih berhak mendapat subsidi dan yang harus dicabut belum komprehensif, pemerintah pun menunda penerapan kebijakan tersebut.

Dalam APBN 2016, alokasi subsidi listrik tahun ini dianggarkan Rp 38,39 triliun. Namun, karena penerapan kebijakan pencabutan subsidi tertunda, terjadi pembengkakan anggaran hingga Rp 18,79 triliun. Makanya dalam draf perubahan APBN yang diajukan ke DPR saat ini, pemerintah mengusulkan anggaran listrik ditambah menjadi Rp 57,18 triliun.

Dalam mengajukan anggaran tersebut, Kementerian ESDM mengusulkan beberapa skenario terkait rencana kebijakan pencabutan subsidi listrik ini. Skenario ini berdasarkan perhitungan anggaran dan waktu penerapan kebijakan ini. (Baca: PLN Isyaratkan Tarif Listrik Naik Lagi Bulan Juni)

Subsidi Listrik 18 Juta Pelanggan akan Dicabut (Katadata)

Pertama, jika pengurangan subsidi bagi golongan mampu 900 VA dicabut dan berlaku bertahap mulai 1 Juni 2016, maka kebutuhan subsidi tahun berjalan berkisar Rp 57,15 triliun. Kedua, jika kebijakannya diberlakukan bertahap mulai 1 Juli 2016, maka kebutuhan subsidi tahun berjalan berkisar Rp 59,04 triliun.

Ketiga, jika pengurangan subsidi bagi golongan mampu 900 VA dicabut dan berlaku bertahap mulai 1 Agustus 2016, maka kebutuhan subsidi tahun berjalan berkisar Rp 60,30 triliun. Keempat, jika subsidi listrik batal dilakukan tahun ini, maka anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah akan semakin membengkak mencapai Rp 63,74 triliun.

Sujatmiko mengaku masih belum mengetahui pasti kapan rencana pencabutan subsidi listrik ini akan diterapkan. Pemerintah menyerahkan sepenuh keputusan ini kepada DPR dalam pembahasan APBN Perubahan 2016 saat ini.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan rencana pencabutan subsidi listrik merupakan program yang akan dijalankan pemerintah. Ia menargetkan pencabutan subsidi listrik bisa dilakukan paling lambat akhir 2016. "Harus tahun ini. Tapi kami akan lihat timing-nya, supaya tidak memberatkan masyarakat," ujarnya. (Baca: Bisnis dan Industri Kecil Dapat Diskon Tarif Listrik)